Bagaimana hukuman seseorang yang memperkosa didalam Bible ?



pertama jika anda memperkosa seorang wanita perawan maka anda harus menikahinya (hukuman yang enak sekali bukan?)



Ulangan: 22

22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan--

22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.





Kedua jika anda memperkosa wanita yang bertunangan maka anda harus dihukum mati



Ulangan: 22

22:25 Tetapi jikalau di padang laki-laki itu bertemu dengan gadis yang telah bertunangan itu, memaksa gadis itu tidur dengan dia, maka hanyalah laki-laki yang tidur dengan gadis itu yang harus mati,



Kesimpulan jika anda seorang penganut kristiani maka sebaiknya anda memperkosa wanita yang masih perawan usahakan yang cantik lagi kaya maka dijamin anda pasti dapat memperbaiki keturunan.

Tuhan Tidak Bisa Berhitung ?

Jika Bible merupakan firman Tuhan maka pantaskah jika Tuhan dikatakan tidak bisa berhitung ?, ada beberapa contoh yang menunjukkan betapa Bible mempermalukan Tuhan dengan perhitungan yang salah bahkan pada bagian yang paling mudah.



Berapa jumlah harta yang dikembalikan Raja Koresh ?



P. Lama: Ezra: 1

1:7 Pula raja Koresh menyuruh mengeluarkan perlengkapan rumah TUHAN yang telah diangkut Nebukadnezar dari Yerusalem dan yang ditaruhnya di dalam kuil allahnya.

1:8 Koresh, raja Persia itu, menyuruh mengeluarkan semuanya itu di bawah pengawasan Mitredat, bendahara raja, yang menghitung seluruhnya bagi Sesbazar, pembesar di Yehuda.

1:9 Inilah daftarnya: tiga puluh bokor emas, seribu bokor perak, dua puluh sembilan pisau,

1:10 tiga puluh piala emas, pula empat ratus sepuluh piala perak, seribu buah barang-barang lain.

1:11 Barang-barang emas dan perak itu seluruhnya berjumlah lima ribu empat ratus. Semuanya itu dibawa oleh Sesbazar sewaktu orang-orang buangan itu dibawa pulang dari negeri Babel ke Yerusalem.



Rincian Jumlah Barang satu persatu adalah



Bongkor emas : 30 Buah

Bongkor perak : 1000 Buah

Pisau : 29 Buah

Piala emas : 30 Buah

Piala perak : 410 Buah

Barang-barang lain : 1000 Buah



Jumlah : 2499 Buah



Catatan : istilah barang-barang lain adalah melingkupi semua jenis barang yang tidak termasuk 5 point diatas.



Jika jumlah semua barang yang dikembalikan raja koresh terhadap orang yahudi adalah 2499 buah, lalu mengapa didalam Ezra 1:11 jumlah semua barang ditulis 5400 buah ?, apakah penulis kitab Ezra tidak dapat menghitung ?, lalu kenapa kitab ini disebut firman Tuhan, apakah Tuhan tidak memberikan petunjuk ketika penulis kitab ini menuliskan wahyu Tuhan ?.





Berapa orang jumlah sesungguhnya orang yahudi yang pulang dari pembuangan ?



P. Lama: Nehemia: 7

7:6 Inilah orang-orang propinsi Yehuda yang berangkat pulang dari pembuangan, yakni para tawanan, yang dahulu diangkut oleh Nebukadnezar, raja Babel, dan yang kembali ke Yerusalem dan ke Yehuda, masing-masing ke kotanya.

7:7 Mereka datang bersama-sama Zerubabel, Yesua, Nehemia, Azarya, Raamya, Nahamani, Mordekhai, Bilsan, Misperet, Bigwai, Nehum dan Baana. Inilah daftar orang-orang bangsa Israel:

7:8 bani Paros: dua ribu seratus tujuh puluh dua orang;

7:9 bani Sefaca: tiga ratus tujuh puluh dua orang;

7:10 bani Arakh: enam ratus lima puluh dua orang;

7:11 bani Pahat-Moab, yakni bani Yesua dan Yoab: dua ribu delapan ratus delapan belas orang;

7:12 bani Elam: seribu dua ratus lima puluh empat orang;

7:13 bani Zatu: delapan ratus empat puluh lima orang;

7:14 bani Zakai: tujuh ratus enam puluh orang;

7:15 bani Binui: enam ratus empat puluh delapan orang;

7:16 bani Bebai: enam ratus dua puluh delapan orang;

7:17 bani Azgad: dua ribu tiga ratus dua puluh dua orang;

7:18 bani Adonikam: enam ratus enam puluh tujuh orang;

7:19 bani Bigwai: dua ribu enam puluh tujuh orang;

7:20 bani Adin: enam ratus lima puluh lima orang;

7:21 bani Ater, yakni bani Hizkia: sembilan puluh delapan orang;

7:22 bani Hasum: tiga ratus dua puluh delapan orang;

7:23 bani Bezai: tiga ratus dua puluh empat orang;

7:24 bani Harif: seratus dua belas orang;

7:25 bani Gibeon: sembilan puluh lima orang;

7:26 orang-orang Betlehem dan Netofa: seratus delapan puluh delapan orang;

7:27 orang-orang Anatot: seratus dua puluh delapan orang;

7:28 orang-orang Bet-Azmawet: empat puluh dua orang;

7:29 orang-orang Kiryat-Yearim, Kefira dan Beerot: tujuh ratus empat puluh tiga orang;

7:30 orang-orang Rama dan Gaba: enam ratus dua puluh satu orang;

7:31 orang-orang Mikhmas: seratus dua puluh dua orang;

7:32 orang-orang Betel dan Ai: seratus dua puluh tiga orang;

7:33 orang-orang dari Nebo yang lain: lima puluh dua orang;

7:34 bani Elam, yakni Elam yang lain: seribu dua ratus lima puluh empat orang;

7:35 bani Harim: tiga ratus dua puluh orang;

7:36 orang-orang Yerikho: tiga ratus empat puluh lima orang;

7:37 orang-orang Lod, Hadid dan Ono: tujuh ratus dua puluh satu orang;

7:38 bani Senaa: tiga ribu sembilan ratus tiga puluh orang.

7:39 Inilah para imam: bani Yedaya, yakni kaum keluarga Yesua: sembilan ratus tujuh puluh tiga orang;

7:40 bani Imer: seribu lima puluh dua orang;

7:41 bani Pasyhur: seribu dua ratus empat puluh tujuh orang;

7:42 bani Harim: seribu tujuh belas orang.

7:43 Inilah orang-orang Lewi: bani Yesua, yakni bani Kadmiel dan bani Hodewa; tujuh puluh empat orang.

7:44 Inilah para penyanyi: bani Asaf: seratus empat puluh delapan orang.

7:45 Inilah para penunggu pintu gerbang: bani Salum, bani Ater, bani Talmon, bani Akub, bani Hatita, bani Sobai: seratus tiga puluh delapan orang.

7:46 Inilah para budak di bait Allah: bani Ziha, bani Hasufa, bani Tabaot;

7:47 bani Keros, bani Sia, bani Padon;

7:48 bani Lebana, bani Hagaba, bani Salmai;

7:49 bani Hanan, bani Gidel, bani Gahar;

7:50 bani Reaya, bani Rezin, bani Nekoda;

7:51 bani Gazam, bani Uza, bani Paseah;

7:52 bani Besai, bani Meunim, bani Nefusim;

7:53 bani Bakbuk, bani Hakufa, bani Harhur;

7:54 bani Bazlit, bani Mehida, bani Harsa;

7:55 bani Barkos, bani Sisera, bani Temah;

7:56 bani Neziah, bani Hatifa.

7:57 Inilah keturunan para hamba Salomo: bani Sotai, bani Soferet, bani Perida;

7:58 bani Yaala, bani Darkon, bani Gidel;

7:59 bani Sefaca, bani Hatil, bani Pokheret-Hazebaim, bani Amon.

7:60 Seluruh budak di bait Allah dan keturunan para hamba Salomo ada tiga ratus sembilan puluh dua orang.

7:61 Inilah orang-orang yang berangkat pulang dari Tel-Melah, Tel-Harsa, Kerub, Adon dan Imer, tetapi mereka tidak dapat menyatakan apakah kaum keluarga dan asal-usul mereka termasuk bangsa Israel:

7:62 bani Delaya, bani Tobia, bani Nekoda: enam ratus empat puluh dua orang;

7:63 dan dari antara para imam: bani Habaya, bani Hakos, bani Barzilai. Barzilai itu memperisteri seorang anak perempuan Barzilai, orang Gilead itu, dan sejak itu ia dinamai menurut nama keluarga itu.

7:64 Mereka itu menyelidiki apakah nama mereka tercatat dalam silsilah, tetapi karena itu tidak didapati, maka mereka dinyatakan tidak tahir untuk jabatan imam.

7:65 Dan tentang mereka diputuskan oleh kepala daerah, bahwa mereka tidak boleh makan dari persembahan maha kudus, sampai ada seorang imam bertindak dengan memegang Urim dan Tumim.

7:66 Seluruh jemaah itu bersama-sama ada empat puluh dua ribu tiga ratus enam puluh orang,

7:67 selain dari budak mereka laki-laki dan perempuan yang berjumlah tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tujuh orang. Pada mereka ada dua ratus empat puluh lima penyanyi laki-laki dan perempuan.



P. Lama: Ezra: 2

2:1. Inilah orang-orang propinsi Yehuda yang berangkat pulang dari pembuangan, yakni para tawanan, yang dahulu diangkut ke Babel oleh Nebukadnezar, raja Babel, dan yang kembali ke Yerusalem dan ke Yehuda, masing-masing ke kotanya.

2:2 Mereka datang bersama-sama Zerubabel, Yesua, Nehemia, Seraya, Reelaya, Mordekhai, Bilsan, Mispar, Bigwai, Rehum dan Baana. Inilah daftar orang-orang bangsa Israel:

2:3 bani Paros: dua ribu seratus tujuh puluh dua orang;

2:4 bani Sefaca: tiga ratus tujuh puluh dua orang;

2:5 bani Arah: tujuh ratus tujuh puluh lima orang;

2:6 bani Pahat-Moab, yakni anak-anak Yesua dan Yoab: dua ribu delapan ratus dua belas orang;

2:7 bani Elam: seribu dua ratus lima puluh empat orang;

2:8 bani Zatu: sembilan ratus empat puluh lima orang;

2:9 bani Zakai: tujuh ratus enam puluh orang;

2:10 bani Bani: enam ratus empat puluh dua orang;

2:11 bani Bebai: enam ratus dua puluh tiga orang;

2:12 bani Azgad: seribu dua ratus dua puluh dua orang;

2:13 bani Adonikam: enam ratus enam puluh enam orang;

2:14 bani Bigwai: dua ribu lima puluh enam orang;

2:15 bani Adin: empat ratus lima puluh empat orang;

2:16 bani Ater, yakni bani Hizkia: sembilan puluh delapan orang;

2:17 bani Bezai: tiga ratus dua puluh tiga orang;

2:18 bani Yora: seratus dua belas orang;

2:19 bani Hasum: dua ratus dua puluh tiga orang;

2:20 bani Gibar: sembilan puluh lima orang;

2:21 dari Betlehem: seratus dua puluh tiga orang;

2:22 orang-orang Netofa: lima puluh enam orang;

2:23 orang-orang Anatot: seratus dua puluh delapan orang;

2:24 dari Asmawet: empat puluh dua orang;

2:25 dari Kiryat-Arim, Kefira dan Beerot: tujuh ratus empat puluh tiga orang;

2:26 dari Rama dan Gaba: enam ratus dua puluh satu orang;

2:27 orang-orang Mikhmas: seratus dua puluh dua orang;

2:28 orang-orang Betel dan Ai: dua ratus dua puluh tiga orang;

2:29 dari Nebo: lima puluh dua orang;

2:30 bani Magbis: seratus lima puluh enam orang;

2:31 bani Elam, yakni Elam yang lain: seribu dua ratus lima puluh empat orang;

2:32 bani Harim: tiga ratus dua puluh orang;

2:33 orang-orang dari Lod, Hadid dan Ono: tujuh ratus dua puluh lima orang;

2:34 dari Yerikho: tiga ratus empat puluh lima orang;

2:35 bani Senaa: tiga ribu enam ratus tiga puluh orang.

2:36. Inilah para imam: bani Yedaya, yakni kaum keluarga Yesua: sembilan ratus tujuh puluh tiga orang;

2:37 bani Imer: seribu lima puluh dua orang;

2:38 bani Pasyhur: seribu dua ratus empat puluh tujuh orang;

2:39 bani Harim: seribu tujuh belas orang.

2:40 Inilah orang-orang Lewi: bani Yesua dan Kadmiel, yakni bani Hodawya: tujuh puluh empat orang.

2:41 Inilah para penyanyi: bani Asaf: seratus dua puluh delapan orang.

2:42 Inilah kaum penunggu pintu gerbang: bani Salum, bani Ater, bani Talmon, bani Akub, bani Hatita, bani Sobai, semuanya seratus tiga puluh sembilan orang.

2:43 Inilah para budak di bait Allah: bani Ziha, bani Hasufa, bani Tabaot;

2:44 bani Keros, bani Siaha, bani Padon;

2:45 bani Lebana, bani Hagaba, bani Akub;

2:46 bani Hagab, bani Samlai, bani Hanan;

2:47 bani Gidel, bani Gahar, bani Reaya;

2:48 bani Rezin, bani Nekoda, bani Gazam;

2:49 bani Uza, bani Paseah, bani Besai;

2:50 bani Asna, bani Meunim, bani Nefusim;

2:51 bani Bakbuk, bani Hakufa, bani Harhur;

2:52 bani Bazlut, bani Mehida, bani Harsa;

2:53 bani Barkos, bani Sisera, bani Temah;

2:54 bani Neziah, bani Hatifa.

2:55 Inilah keturunan para hamba Salomo: bani Sotai, bani Soferet, bani Peruda;

2:56 bani Yaala, bani Darkon, bani Gidel;

2:57 bani Sefaca, bani Hatil, bani Pokheret-Hazebaim, bani Ami.

2:58 Seluruh budak di bait Allah dan keturunan para hamba Salomo ada tiga ratus sembilan puluh dua orang.

2:59 Inilah orang-orang yang berangkat pulang dari Tel-Melah, Tel-Harsa, Kerub, Adan dan Imer, tetapi mereka tidak dapat menyatakan apakah kaum keluarga dan asal usul mereka termasuk bangsa Israel:

2:60 bani Delaya, bani Tobia, bani Nekoda, enam ratus lima puluh dua orang;

2:61 dan dari antara kaum imam: bani Habaya, bani Hakos, bani Barzilai. Barzilai itu memperisteri seorang anak perempuan Barzilai, orang Gilead itu, dan sejak itu ia dinamai menurut nama keluarga itu.

2:62 Mereka itu menyelidiki apakah nama mereka tercatat dalam silsilah, tetapi karena itu tidak didapati, maka mereka dinyatakan tidak tahir untuk jabatan imam.

2:63 Dan tentang mereka diputuskan oleh kepala daerah, bahwa mereka tidak boleh makan dari persembahan maha kudus, sampai ada seorang imam bertindak dengan memegang Urim dan Tumim.

2:64. Seluruh jemaah itu bersama-sama ada empat puluh dua ribu tiga ratus enam puluh orang,

2:65 selain dari budak mereka laki-laki dan perempuan yang berjumlah tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tujuh orang. Pada mereka ada dua ratus penyanyi laki-laki dan perempuan.



Kitab Ezra dan Nehemia sama-sama mengatakan jumlah orang yang kembali dari pengungsian adalah 42360 orang. Namun keduanya sama-sama salah hitung, angka yang sebenarnya menurut total list yang dikemukakan oleh penulis kitab Ezra (2: 3-60) adalah 29,818 dan kitab Nehemia (7:8-47) adalah 31,089, jadi menurut Bible kedua duanya baik penulis kitab Ezra maupun Nehemia tidak dapat berhitung.



Bahkan Dalam hitungan mudahpun Bible tidak mampu berhitung



P. Lama: I Tawarikh: 3

3:22 Anak-anak Sekhanya ialah Semaya, dan anak-anak Semaya ialah Hatus, Yigal, Bariah, Nearya dan Safat, enam orang.



Apa ?, bahkan orang yang baru membaca ayat bible inipun tahu jumlah anak Semaya 5 orang, kenapa bisa jadi 6 orang ?.



P. Lama: I Tawarikh: 3

3:19 Anak-anak Pedaya ialah Zerubabel dan Simei, dan anak-anak Zerubabel ialah Mesulam dan Hananya; Selomit ialah saudara perempuan mereka;

3:20 lalu Hasuba, Ohel, Berekhya, Hasaja dan Yusab-Hesed, lima orang.



Kecerdasan Bible nampak makin dipertanyakan dengan menjumlahkan 8 orang anak-anak Zurababel menjadi 5 orang, (bagaimana mereka menghitungnya ?)



P. Lama: Yosua: 19

19:2 Sebagai milik warisan mereka menerima: Bersyeba, Syeba, Molada,

19:3 Hazar-Sual, Bala, Ezem,

19:4 Eltolad, Betul, Horma,

19:5 Ziklag, Bet-Hamarkabot, Hazar-Susa,

19:6 Bet-Lebaot dan Saruhen: tiga belas kota dengan desa-desanya.



Tigabelas kota ?, kalau kita hitung dengan sekilaspun kita bakal mengetahui bahwa jumlah kota-kota tersebut seluruhnya 14 kota, lalu kenapa menjadi 13 ?, dikemanakan yang satu kota lagi ?.



Bapak lebih tua dari anaknya ?



P. Lama: II Tawarikh: 21

21:16 Lalu TUHAN menggerakkan hati orang Filistin dan orang Arab yang tinggal berdekatan dengan orang Etiopia untuk melawan Yoram.

21:17 Maka mereka maju melawan Yehuda, memasukinya dan mengangkut segala harta milik yang terdapat di dalam istana raja sebagai jarahan, juga anak-anak dan isteri-isterinya, sehingga tidak ada seorang anak yang tinggal padanya kecuali Yoahas, anaknya yang bungsu.

21:18 Sesudah semuanya ini TUHAN menulahinya dengan penyakit usus yang tidak dapat sembuh.

21:19 Beberapa waktu berselang, kira-kira sesudah lewat dua tahun, keluarlah ususnya karena penyakitnya itu, lalu ia mati dengan penderitaan yang hebat. Rakyatnya tidak menyalakan api baginya seperti yang diperbuat mereka bagi nenek moyangnya.

21:20 Ia berumur tiga puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan delapan tahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Ia meninggal dengan tidak dicintai orang. Ia dikuburkan di kota Daud, tetapi tidak di dalam pekuburan raja-raja.



P. Lama: II Tawarikh: 22

22:1. Lalu penduduk Yerusalem mengangkat Ahazia, anaknya yang bungsu, menjadi raja menggantikan dia, karena semua anaknya yang lebih tua umurnya telah dibunuh oleh gerombolan yang datang ke tempat perkemahan bersama-sama orang-orang Arab. Dengan demikian Ahazia, anak Yoram raja Yehuda, menjadi raja.

22:2 Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri.



Menurut Tawarikh 21:20 Yoram menjadi raja pada usia 32 tahun, lalu memerintah selama 8 tahun, setelah itu wafat, berarti umur Yoram 40 tahun. Setelah wafatnya Yoram anaknya Ahazia diangkat menjadi raja, dan usia waktu dia diangkat menjadi raja adalah 42 tahun. Bible membuat lelucon bahwa seorang anak bisa lebih tua dua tahun dari ayahnya, sungguh aneh tapi nyata, dan ini terjadi didalam kitab yang katanya mukjizat terbesar di dunia.

Hitler dan Doktrin Gereja









Bertentangan dengan kepercayaan yang populer, salah satu dari orang yang paling jahat dari waktu kita, Adolf Hitler adalah benar-benar orang yang percaya bible dan penganut Kristen. Banyak penganut kristen akan dengan penuh nafsu menyangkal ini, tetapi mereka tidak dapat menyangkal kebenaran sejarah dan fakta yang jelas. Beberapa,akan mengatakan bahwa Hitler adalah seorang Atheist! . Seperti, Ann Coulter, seorang penganut Kristen pagan yang telah membuat kebencian dengan komentar yang keras kepada Islam, menyatakan:



" ini adalah pendekatan dari semua pembantaian manusia yang besar dari para pembunuh dari abad yang terakhir – semua dari mereka adalah Atheis: Hitler, Stalin, Pol Pot dan Mao"[i]



Akan tetapi bukan hanya hitler seorang penganut kristen akan tetapi dia menggunakan doktrin-doktrin kristen sebagai pembenaran untuk melakukan kejahatan terhadap bangsa Yahudi dan bangsa lainnya. Hal ini sangat menarik mengingat selama ini penganut kristen pagan mengatakan terorisme adalah sebuah ideologi yang dilahirkan oleh agama Islam, padahal hal itu adalah sebuah penyalah gunaan ajaran untuk membenarkan suatu tindak kejahatan. Berikut adalah beberapa kutipan dari buku Hitler, Mein Kamph:



Karena hari ini saya percaya bahwa saya bertindak sesuai dengan keinginan Maha Pencipta: dengan membela diri saya melawan kaum Yahudi, saya berperang karena menjalankan perintah Tuhan[ii]



Tentu saja, yang belakangan tidak merahasiakan sikapnya kepada orang-orang Yahudi, dan ketika perlu ia bahkan mengambil cambuk untuk menggerakkan dari rumah Tuhan ( Yohanes 2:15) musuh ini dari semua ras manusia, yang kemudian sebagaimana biasa melihat di agama tak lain hanya suatu instrumen untuk keberadaan bisnisnya. Sebagai balasan, Kristus dipaku ke salib, sedang sekarang partai-partai Kristen menghina diri mereka memohon untuk suara Yahudi pada pemilihan dan kemudian berusaha untuk mengatur tipuan politik dengan partai Yahudi yang Atheis dan melawan bangsa mereka sendiri[iii]



Hitler menunjukkan bagaimana bangsa Yahudi merupakan lawan bagi penganut Kristen sejati, dan Tuhan Hitler, Yesus Kristus, hal ini diperlihatkan Hitler kepada bangsa Yahudi.



“Untuk merusak keberadaan dari budaya manusia dengan membasmi pemelihara dan pendirinya akan menjadi suatu kejahatan yang buruk sekali dalam pandangan mereka yang percaya bahwa cita-cita rakyat berada pada dasar eksistensi manusia. Siapapun akan berani menaikkan tangan yang kotor melawan gambaran Tuhan yang tertinggi ( Kejadian 1:27) diantara makhluk dia akan berdosa melawan kebaikan Pencipta yang mengagumkan ini dan akan bekerja sama didalam pengenyahan dari surga."[iv]



Jika orang-orang ini berusaha untuk meremehkan pentingnya percakapan hari ini, mereka melakukan itu hanya karena mereka menyadari – Tuhan akan dipuji dan berterimakasih – betapa telah sia-sia semua perkataan mereka[v]



Pertanyaan sesungguhnya dari ini semua adalah benarkah Hitler benar benar menggunakan doktrin ajaran kristen untuk membenarkan semua tindakannya?, jawabannya tentu saja akan mengejutkan penganut agama kristen, sebab hal itu benar adanya, Hitler memang menggunakan jargon-jargon agama kristen untuk membenarkan tindakannya.



Perlu kita ingat bahwa yahudi adalah bangsa yang tidak mengakui Yesus sebagai Tuhan bahkan membunuhnya, dan semua orang kristen tentu saja sepakat bahwa memang kaum Yahudi memandang Yesus sebagai pembohong dan bertentangan dengan bible sendiri



Kata Yesus kepada mereka: "Jikalau Allah adalah Bapamu, kamu akan mengasihi Aku, sebab Aku keluar dan datang dari Allah. Dan Aku datang bukan atas kehendak-Ku sendiri, melainkan Dialah yang mengutus Aku. Apakah sebabnya kamu tidak mengerti bahasa-Ku? Sebab kamu tidak dapat menangkap firman-Ku. Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu. Ia adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta. (Yohanes: 8:42-44)



Tentu saja bible dengan jelas mengatakan seseorang yang tidak mempercayai Yesus kristus berarti menjadikan Iblis sebagai Tuhannya. Tentu saja semua manusia selain penganut kristen dipersepsikan oleh Hitler sebagai penyembah Iblis akan tetapi bangsa Yahudi menjadi incaran terbesar Hitler karena mereka adalah orang yang paling keras didalam memusuhi Yesus dan penganut agama kristen, kita semua mengetahui hal itu.



Pertanyaannya apakah konsekuensi dari tindakan dosa yang dilakukan bangsa Yahudi, jawabannya ada di dalam Bible sendiri



Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai." (I Samuel: 15:3)



Itulah sebabnya Hitler berkali-kali menyebutkan kata-kata dosa karena melawan Tuhan, dan menjalankan perintah Tuhan, inilah sebabnya mengapa Hitler menjadikan bangsa Yahudi menjadi incaran utama didalam pembantaian besar-besaran dengan perkataan



Saya berperang karena menjalankan perintah Tuhan[vi]



Benar Hitler hanya menjalankan perintah Tuhan, didalam membantai bangsa Yahudi, dan untuk itu dia juga mengecam penganut kristen yang menjadikan agama sebagai bahan bisnis mereka dan menjadikan partai yang mereka miliki sebagai alat untuk menghancurkan bangsa mereka sendiri melawan Yesus kristus yang mereka tinggalkan disalib dengan cara berkolaborasi dengan kaum Yahudi yang telah mencemari tangannya melawan wujud Tuhan yang maha tinggi.







Wallahu A’lam Bishowab




[i] http://www.anncoulter.org/columns/2004/031004e.htm

[ii] http://www.hitler.org/writings/Mein_Kampf/mkv1ch02.html

[iii] http://www.hitler.org/writings/Mein_Kampf/mkv1ch11.html

[iv] http://www.hitler.org/writings/Mein_Kampf/mkv2ch01.html

[v] http://www.hitler.org/writings/Mein_Kampf/mkv2ch06.html

[vi] http://www.hitler.org/writings/Mein_Kampf/mkv1ch02.html

Prinsip-prinsip kesetaraan dalam Islam diejawantahkan pada masyarakat Islam pertama, disana kita akan melihat bahwa Wanita mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat baik dalam segi ibadah ubudiyah, maupun ibadah muamalah.





A. Wanita dan kedudukannnya dalam perkawinan



Pada masa pra Islamkita akan melihat beragai macam praktik diskriminasi terhadap kaum wanita seperti nikah mut’ah (yaitu pernikahan yang bersifat sementara, sesuai dengan perjanjian, setelah masa kontrak selesai maka selesailah pernikahan itu, tidak ada batasan yang jelas terhadap tanggungjawab pria, sehingga biasanya wanita akhirnya harus menanggung beban tanggungjawab terhadapanak-anak yang dilahirkan didalam pernikahan tersebut tanpa nafkah dari mantan suaminya) , praktek pewarisan seorang istri, hak seorang bapak untuk menikahkan anaknya tanpa meminta persetujuan mereka, serta hak waris yang terbatas (ada dua jenis tipe dalam masyarakat jahiliah, yaitu terkadang wanita sama seali tidak boleh mewarisi, tetapi ada juga yang memiliki hak untuk mewarisi, centohnya pada masyarakat mekkah, akan tetapi hak warisnya tetap ditentukan oleh komunitas lelaki didalam sukunya), bahkan pihak mantan suami berhak menentukan ahkan menghalangi pernikahan mantan istrinya dengan orang lain. Inilah praktek praktek diskriminasi didalam pernikahan masyarakat jahiliah yang ketika Islam mulai meramah masyarakat arab terdapat pembaharuan terhadap paktek-praktek ini sehingga menghapus semua bentuk pelecehan dan mengembalikan wanita pada hak-haknya semula.





Hak-hak wanita dalam memasuki dunia pernikahan



Ketika memasuki dunia pernikahan berbeda dengan tradisi masyarakat jahiliah yang memandang bahwa wanita hanya sebagai barang yang tidak memilik hak untuk memilih, maka Islam datang untuk menggantikan prinsip tersebut sebagaimana tertera dalam sebuah hadits:



Dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda, “Janda tidak dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta izinnya”. Sahabat bertanya “wahai rasulullah bagaimana izinnya?”. Nabi bersabda, “Jika ia diam”. (HR Jamaa’ah)



Dari Khansa inti khidam berkata Sesungguhnya ayahku telah menikahakan aku dengan keponakannya, sedangkan aku tidak menyukainya. Lalu aku melaporkan hal ituepada asulullah saw dan beliau berkata, “Perkenankanlahapa yang dilakukan ayahmu!”. Lalu akupun erkata, “Tetapi aku samasekali tidak berkenan dengan apa yang dilakukan ayahku”. Lalu Rasulullah bersabda,”Pulanglah, dan ia tidak berhak menikahkan, menikahlahdengan laki-laki yang engkau kehendaki!”. Kemudian aku berkata, “dan akhirnya akupun menerima apa yang dperbuat ayahku, tetapi aku ingin supaya semua mengetahui bahwasanya tiada hak bagi orangtua untuk memaksakan pernikahan putrinya.” (HR. Bukhari)



Tidak hanya itu Islam juga memberikan hak kepada wanita untuk menawarkan diri kepada lelaki yang dia sukai, jadi wanita tidak hanya bersikap pasif dalam menentukan calon suaminya akan tetapi dia juga mempunyai hak untuk aktif mencari pendamping hidupnya.



Tsabit al-Bannani berkata: "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas. Di sampingnya ada putrinya. Lalu Anas berkata: 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw. untuk menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata "Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat padaku?" Lalu putri Anas menimpali: "Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu. Betul-betul buruk, betul-betul buruk." Anas berkata: "Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw., lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau."" (HR Bukhari)



Islam mulai memperkenalkan hak-hak kaum wanita kepada masyarakat jahiliah arab dengan mulai mengembalikannya hak-hak waita didalam menentukan masa depannya, sehingga persetujuan wanita didalam pernikahan adalah satu keniscayaan, apabila pernikahan tersebut wanita tidak diminta persetujuannya maka ia boleh meminta perceraian terhadap suaminya.



Dari Ibnu , “Suami barirah adalah seorang budak bernama mugiths, seakan-akan aku melihatnya dibelakangnya (barirah) sambil menangis dan air matanya menetes sehingga sampai kejenggotnya. Lalu Nabi saw berkata kepada Ibnu Abbas, “Wahai Abbas tidakah engkau kagum kepada cinta mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits?”. Selanjutnya Nabi berkata,” Seandainya engkau mau kembali kepadanya, sesungguhnya dia itu adalah suami dan bapak dari anak-anakmu”. Lalu Barirah berkata, “Apakah engkaumemerintahkan aku, wahai Rasulullah?”. Nabi menjawab, “Aku sekedar menawarkan kepadamu”. Barirah berucap, “Aku tidak membutuhkannya.” (HR. Bukhari)



Selain hak ikut dalam menentukan calon suami wanita juga mempunyai hak untuk menerima mas kawin, hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat jahiliah ketika menikah mahar adalah hak bagi ayahnya sebagai bentuk jual beli dengan calon suami dari anaknya, ini dikarenakan dalam pandangan masyarakat jahiliah wanita tidak dalam posisi merdeka.



Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (An-Nisa:4)



Tidak hanya itu Islam kemudian mengukuhkan pernikahan tidak hanya dari pihak suami akan tetapi wanita juga berhak mengajukan saksi didalam pernikahan hal ini sebagai bukti keadilan yang mencerminkan kekuatan hukum yang seimbang didalam pernikahan.

Kemudian Pernikahan harusdilaksanakan hitam diatas putih, seorang istri berhak meminta syarat terhadap calon suami sebelum akad dilakukan.



“Paling hak syarat yang harus kamu penuhi adalah syarat yang dapat menghalalkan kemaluan terhadapmu.” (HR. Bukhari-Muslim)



Didalam Islam pernikahan adalah sesuatu yang seharusnya abadi maka untuk itu Islam juga melarang bentuk-bentuk nikah mut’ah yang pada masa pra bahkan awal-awal Islam diperbolehkan karena hal itu akan merugikan pihak istri.





Wanita dan hak didalam keluarga



Didalam menjalankan kehidupannya didalam rumahtangga maka seorang istri mempunyai hak-hak yang harus ditunaikan oleh suami mereka, berbeda dengan masyarakat jahiliah yang menempatkan lelaki seagai kekuatan dominan didalam keluarga maka Islam memandang didalam keluarga wanita dan priamempunyai hak yang sama satu dengan yang lainnya.



“ Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf”. (Al-Baqarah:228)



Wanita juga mempunyai hak memperoleh perlakuan yang baik dari suami mereka



“Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik” (an-nisa:19)



Wanita juga berhak mendapat perhatian suami, suami harus menunjukkan sikap dan prilaku yang membuat istri bahagia atau senang



“Banyak wanita yang mengunjungi keluarga Muhammad, dan mengeluhkan tentang suami mereka, sesungguhnya mereka bukanlah yang terbaik diantara kalian” (HR. Abu Dawud)



“Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya dan yang paling lemah lembut terhadap keluarganya” (HR. Tirmidzi)



Wanita juga berhak dimintai pendapat oleh suaminya, dan berhak mengajukan pendapat yang berlainan dengan suami didalam suatu permasalahan.



Bermusyawarahlah dengan kaum wanita dalam masalah (perkawinan) putri-putri mereka (HR. Ahmad)



Bahkan mereka diperbolehkan berargumen dengan suami dalam suatu masalah.



Umar ibnul Khattab berkata: "Demi Allah, pada zaman jahiliah kami menganggap wanita sesuatu yang tidak berarti sama sekali sampai turun ayat Allah mengenai wanita dan memberinya bagian khusus. Tetapi pada suatu hari, ketika aku sedang berintrospeksi, tiba-tiba istriku berkata kepadaku: 'Cobalah kamu lakukan begini dan begini.'Aku lalu bertanya kepadanya dengan nada heran: 'Mengapa kamu menghalangi apa yang aku kehendaki?' Istriku berkata: 'Heran aku terhadap kamu ini, wahai ibnul Khattab. Kamu tidak mau dikoreksi, sedangkan putrimu (Hafshah) telah membuat ulah kepada Rasulullah saw. sehingga sehari penuh beliau murung.'" (HR Bukhari dan Muslim)



Bagian terbesar dari hak perempua terhadap suami mereka adalah istri-istri mereka berhak diberikan nafkah dari suami mereka



“Kalian berkewajian untuk memberi makan dan pakaian( istri-istri) dengan cara yang ma’ruf” (HR Ahmad dan abu Dawud)







Hak Wanita Dalam Perceraian



Tidak seperti masyarakat jahiliah yang tidak memberikan hak meminta cerai terhadap suami Islam memberikan hak perceraian bagi istri. Hal ini disebut khulu, dimana istri meminta cerai dan memberi ganti rugi, hal ini dilakukan karena istri meminta cerai karena ia membenci suaminya, akan tetapi suami tidakberlaku dzalim terhadapdirinya.



Istri Tsabit bin Qais menemui Rasulullah saw dan berkata “ Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais adalah seorang yang baik akhlak dan agamanya, tetapi aku khawatir jika disisinya bisa berbuatkekufuran.” Maka Rasulullah saw bersabda, apakah engkau hendak mengembalikan kebunnya-yang menjadi mahar adalah kebun- jamilah berkata, “Benar, Ya Rasulullah!” Lalu Rasulullah mengutus seseorang kepada tsabit untuk menyampaikan pesannya, “Terimalah kebunmu dan ceraikan dia.” (HR. Bukhari)



Wanita mempunyai hak yang sama dengan suaminya apabila terjadi permasalahan didalam keluarga dengan sama-sama mengirimkan wakil untuk merundingkan apakah pernikahan bisa disatukan kembali atau dipisahkan dalam perceraian



“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( An-Nisa’:35 )



Selain itu Wanita juga berhak meminta cerai apabila suaminya berbuat zalim terhadap dirinya.



“ Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka.” ( Al Baqarah:231)



“Jika seorang wanita teraniaya karena perkawinan, maka putuskanlah tali perkawinan tersebut.” (HR. Bukhari)



Bila suami yang menceraikan istrinya, atau pihak suami melakukan nusyuz dan berbuat zalim atas istrinya yang menyebabkan mereka bercerai maka sang istri tidak boleh dikurangi haknya sedikitpun atas mahar yang diperolehnya, bahkan mereka mendapat mut’ah atau harta dari suaminya.



“Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut`ah menurut yang ma`ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.” (Al Baqarah : 241)



Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. ( Al Baqarah:229)



Dalam mengasuh anak wanita mempunyai hak yang lebih besar daripada suami mereka.



Dari Ibnu Abbas Umar bin Khattab pernah menceraikan istrinya dari kaum anshar, yaitu ibu dari anaknya yang bernama Ashim, Kemudian Umar bertemu dengan istri yang telah dicerainya itu di Mushar. Sedangkan anaknya telah berhenti dari menyusu dan telah bisa belajar. Kemudia Umar memegang lengan anak itu untuk melepaskannya dari tangan ibunya. Namun sang ibu tidak melepaskannya, sehingga anak itu merasa sakit dan menangis. Kemudian Umar berkata, “Aku adalah orang yang paling berhak terhadap anak inidaripada kamu.” Kemudian merekamelaporkannya kepada Abu Bakar, Kemudian Abu akar memeri keputusan terhadap masalah tersebut. Abu Bakar berkata “Harum ibunya, tempat tidurnya dan kasih sayangnya adalah lebih baik terhadapanak ini daripada kamu,sehingga anak ini menjadi seorang pemuda dan dapat memilih dengan sendirinya ( Diriwayatkan Abdurrazaq )



Yang perlu diingat adalah walaupun si anak berpisah dari ayahnya namun sang anak tetap harus diberi nafkah yang cukup dari sang ayah, karena anak tetap tanggungjawab ayahnya dan tetap memperoleh hak waris dari ayahnya tersebut.



Abdullah bin Umar ibnul Ash bercerita bahwa Nabi saw. bersabda kepadanya: "Dan bahwa sesungguhnya anakmu mempunyai hak atasmu." (HR Muslim)







B. Wanita dan Hak Sosial didalam Masyarakat



Dalam masyarakat Islam wanita mempunyai hak yang sama dalam kehidupannya didalam masyarakat, baik itu hak beribadah, menuntut ilmu, dan sebagainya. Wanita sebagaimana laki-laki adalah salah satu unsur yang memberikan kontribusi dalam membangun ummat Islam, sebagai bagian dari komunitas ummat maka ia memiliki potensi dan karakteristik yang merupakan bagian integral dari ummat itu sendiri.



Wanita dan Laki-laki diberi beban tanggungjawab yang sama dalam membangun dan saling bersinergi dalam menjalankan amanah sebagai khalifatullah.



Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(At –Taubah:71)





Wanita Dan Tradisi Menuntut Ilmu



Wanita dan laki-laki mempunyai kewajiban dalam menuntut ilmu, hal ini dikatakan kewajiban bukan hak dikarenakan laki-laki dan perempuan juga memiliki kewajiban didalam masyarakatnya.



“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)



Dalam hadits-hadits kita akan melihat banyaknya wanita yang bertanya secara langsung terhadap Rasulullah saw, baik itu masalah janabat, mimpi, mandi besar, haid, istihadah, dan yang lainnya. Imam muslim misalnya pernah meriwayatkan hadits dari Amir bin Surahil, bahwa ia bertanya tentang sebuah hadits terhadap Fatimah binti Qais, kemudian dia meriwayatkan hadits yang panjang tentang Dajjal yang ia dengar setelah menunaikan shalat berjamaah. Artinya para wanita bersama pria ikut menimba ilmu dimasjid Rasulullah bersama kaum wanita selesai sholat berjamaah

Ibnu Juraij, dari Atha dan dari Jabir bin Abdullah, berkata: "Nabi saw. berdiri pada hari raya Fitri, lalu shalat. Dimulai dengan shalat, setelah itu baru khotbah. Selesai berkhotbah beliau turun, kemudian mendatangi jamaah wanita. Sambil bersandar pada tangan Bilal, beliau menyampaikan nasihat kepada kaum wanita. Sementara Bilal menggelar/membentangkan kainnya, lantas kaum wanita menjatuhkan sedekah mereka ke atas kain tersebut. Menurut satu riwayat11 dari Ibnu Abbas, beliau (Nabi saw.) merasa belum memperdengarkan kepada kaum wanita (nasihat yang beliau sampaikan), maka beliau pergi kepada kaum wanita untuk memberi mereka nasihat dan menyuruh mereka bersedekah. Ibnu Juraij berkata: "Apakah seorang imam (pada masa sekarang ini) berhak melakukan yang demikian itu dalam memberikan peringatan kepada kaum wanita?" Atha berkata: "Hal itu adalah hak mereka. Jadi mengapa mereka tidak boleh melakukannya?" (HR Bukhari)



Seakan tidak pernah cukup dengan ilmu yang mereka dapatkan para wanita meminta hari khusus agar Rasulullah memberikan majelis ilmu kepada mereka.



Seorang perempuandatang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, kaum lelaki telah mendapatkan berbagai ilmu darimu. Sudikah engkau menyisihkan satu hari untuk kami? Dihari itu kami akan datang kepadamu agar engkau mengajari kami tentang apa yang Allah SWT ajarkan kepadamu.” Rasulullah saw mejawab, “Tentukan haridan tempatnya. Akuakan datang memenuhi permintaan kalian. Setelah itu, kaum perempuan tersebut berkumpul pada hari dan tempat yang telah ditentukan. Rasulullah saw datang dan mengajari mereka tentang apa yang telah diajarkan Allah swt kepadanya (HR. Bukhari)



Tidak hanya itu dalam beberapa hadits kita akan banyakmenemui para wanita juga datang sendiri kepada Rasulullah untukmenanyakan suatu persoalan, hal ini memperlihatkan tidak adanya sekat untuk membatasi wanita dalam menimba ilmu.



Aisyah r.a. berkata bahwa Asma binti Syakl bertanya kepada Nabi saw. mengenai mandi sehabis haid. Beliau bersabda: "Salah seorang di antara kamu hendaklah mengambil air dan kapas atau secarik kain, lalu bersuci dan membaguskan penyuciannya Kemudian tuangkanlah air ke kepala dan gosoklah dengan keras sampai ke pangkal rambut. Selanjutnya siramkanlah air ke badanmu dan ambillah kapas yang sudah diberi misk/minyak wangi, lalu pergunakanlah untuk bersuci dengannya!" Asma bertanya: "Bagaimana cara bersuci dengan kapas itu?" Nabi saw. menjawab: "Subhanallah, kamu pakai kapas itu untuk bersuci." Kemudian Aisyah berkata dengan suara yang agak dipelankan: "Kamu pergunakan kapas itu untuk menyeka bekas darah." Asma bertanya lagi tentang mandi jinabah/junub. Beliau menjawab: "Ambillah air, lalu bersucilah dengan baik atau sebaik mungkin. Kemudian tuangkanlah air ke kepala dan gosoklah sampai ke pangkal rambut. Kemudian siramkan air ke badan." Aisyah berkata: "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak terhalang oleh rasa malu dalam mendalami masalah agama." (HR Muslim)



Subai'ah binti al-Harits al-Aslamiyyah mengatakan bahwa dia ketika itu masih di bawah tanggungan (istri) Sa'ad bin Khaulah yang berasal dari Bani Amir bil Lu'ay. Dia termasuk salah seorang yang ikut pada Perang Badar. Kemudian dia wafat pada waktu haji Wada', sementara Subai'ah ketika itu sedang hamil. Tidak lama kemudian dia melahirkan. Tatkala masa nifasnya sudah berhenti, dia mulai berdandan untuk orang-orang yang berminat meminangnya. Lalu datang menemuinya Abul Basnabil bin Ba'kak --seorang laki-laki dari Bani Abdid Daar-- yang berkata kepada Subai'ah: "Mengapa aku melihatmu sudah mulai berdandan untuk para peminang? Apakah kamu sudah ingin kawin? Demi Allah, kamu sebenarnya belum boleh kawin sampai kamu melewati empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata: "Setelah berkata demikian kepadaku, maka aku segera mengumpulkan pakaianku pada sore harinya, lalu aku pergi menemui Rasulullah saw. untuk menanyakan masalah tersebut kepada beliau. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku sudah boleh kawin karena aku sudah melahirkan kandunganku, dan beliau menyuruhku kawin jika aku telah menemukan jodoh yang cocok bagiku." (HR Bukhari dan Muslim)





Wanita Dalam Ibadah



"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.” ( Al-Imran:195 )



Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.( An-Nisa’:124)



Ayat diatas mempertegas tidak adanya perbedaan dalam beribadah antara wanita dan laki-laki. Wanita juga bersedekah, shalat dan melaksanakan kewajian ibadah ubudiyahnya tanpa dikurangi sedikitpun nilainya disisi Allah.



Didalam masyarakat Islam awal, wanita juga mempunyai hak yang sama dalam ibadah yang dilakukan secara berjamaah, seperti sholat berjamaah bahkan di masjid nabawi ada sebuah pintu yang disebut “pintu wanita” , artinya dizaman nabi kita dapat melihat wanita sebagaimana pria ikut melaksanakan sholat berjamaah, padahal disaat itu tidak ada mihrab yang menyekat antara keberadaan kaum laki-laki dan wanita.



“Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah yang wanita untuk shalat di dalam masjid Alah.” (HR. Muslim)



Ibnu Umar berkata: "Adalah istri Umar ibnul Khattab senantiasa mengikuti shalat subuh dan isya secara berjamaah di masjid. Salah seorang sahabat bertanya kepadanya: 'Mengapa kamu keluar juga padahal kamu tahu bahwa Umar tidak suka hal itu dan dia akan merasa cemburu?' Istri Umar menjawab: 'Lalu apa yang menghalangi Umar sehingga dia tidak mau melarangku?' Sahabat itu menjawab: 'Yang menghalangi Umar sehingga dia tidak berani melarangmu adalah sabda Nabi saw. yang berbunyi: 'Janganlah kalian mencegah hamba-hamba perempuan Allah untuk mendatangi masjid-masjid Allah.'" (HR Bukhari)



Fathimah binti Qais, dia berkata: "Muadzin mengumandangkan seruan ash-shalatu jami'ah (kalimat ini disamping untuk memanggil orang untuk shalat, juga digunakan untuk memanggil orang-orang supaya berkumpul). Aku pun ikut berangkat bersama orang-orang lain. Ketika itu aku berada pada barisan terdepan dari kaum wanita, yaitu persis setelah barisan terakhir dari kaum laki-laki." (HR Muslim)



Wanita juga melaksanakan Shalat jum’at, hal ini juga dilakukan sebagian muslimah di sebagian eropa walaupun dingeri-negeri Islam budaya ini seakan-akan telah lenyap. Walaupun wanita berbeda dengan pria yang diberi kewajiban untuk shalat dimasjid, hal ini dikarenakan wanita mempunyai tanggung jawab lain terhadap anak-anaknya yang mungkin tidak bisa dibawa kemasjid, oleh karenanya perkara ini adalah kemudahan bagi wanita bukan merupakan bentuk diskriminasi.



Disamping Shalat berjamaah Rasul juga menyuruh wanita untuk hadir didalam dua hari raya umat Islam guna melaksanakan shalat id bahkan sekedar hadir untuk memperoleh berkah dihari itu bagi wanita yang mengalami halangan sperti haid dan nifas.



Ummu Atiyah berkata, “Kita dahulu keluar diperintahkan keluar pada dua hari raya, juga perempuan yang dipingit dan yang masih gadis.” (HR. Imam Muslim)



Bahkan untuk ibadah i'tikaf wanita disunahkan untuk mengikutinya



Aisyah r.a., istri Nabi saw., berkata bahwa Nabi saw. melakukan i'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sampai beliau dipanggil oleh Allah SWT. Kemudian para istri beliau tetap melakukan i'tikaf sepeninggal beliau. (HR Bukhari)







Kedudukan yang Sama Dimuka Hukum



Didalam hubungannya dengan laki-laki wanita mempunyai hak yang sama keadaannya didalam hukum, seorang suami ahkan tidak berhak menuduh istri berzinah jika tidak membawa empat orang saksi.



Hadis dari Ibnu Umar r.a: Diriwayatkan oleh Said bin Jubair r.a katanya: Aku pernah ditanya mengenai kes dua orang yang dili'an pada masa Mus'ab. Adakah keduanya harus dipisahkan? Oleh kerana tidak dapat menjawabnya, aku pergi ke kediaman Ibnu Umar di Mekah. Setelah sampai, aku meminta izin dari pelayan supaya membenarkan aku masuk menemui Ibnu Umar. Pelayan itu memberitahu kepadaku bahawa dia sedang tidur. Rupa-rupanya, Ibnu Umar mendengar suaraku lalu bertanya: Siapakah itu? Ibnu Jubairkah? Aku menjawab: Benar! Dia berkata: Masuklah! Demi Allah, pasti ada sesuatu hajat penting sehingga kamu datang menemui aku di waktu begini. Aku pun masuk dan mendapati dia berbaring di atas kain pelana dan bersandar pada sebuah bantal yang berisi sabut kurma. Aku memulakan kata-kata: Wahai Abu Abdul Rahman! Adakah harus dipisahkan suami isteri yang bersumpah li'an? Ibnu Umar menjawab: Maha Suci Allah. Memang begitulah dan sesungguhnya orang pertama yang pernah menanyakan hal itu adalah Si Polan bin Polan, dia bertanya Rasulullah s.a.w: Wahai Rasulullah! Apa pendapat kamu jika salah seorang daripada kami mendapati isterinya melakukan suatu perbuatan keji dan menjijikkan. Apa yang patut dilakukan? Jika suami itu membicarakannya, bermakna dia telah bertanggungjawab di atas suatu perkara yang sungguh besar. Begitu juga kiranya dia mendiamkan diri. Apabila ditanya begitu, Nabi s.a.w hanya diam saja dan tidak menjawabnya. Setelah beberapa ketika, Si Polan bin Polan itu datang lagi kepada Rasulullah dan berkata: Sebenarnya perkara yang saya ajukan kepada anda ini, berlaku ke atas diri saya. Maka Allah s.w.t menurunkan FirmanNya yang terdapat dalam surah An-Nur: Bermaksud: Orang-orang yang menuduh isterinya berzina tanpa bersaksi. Maka mereka dituntut supaya bersumpah empat kali berturut-turut bahawa dia benar-benar mengetahui mengenainya. Baginda membacakan Firman Allah tersebut dengan lengkap serta menasihati dan mengingatkan bahawa sesungguhnya siksa dunia itu tidaklah setanding dengan siksaan di akhirat. Namun Si Polan bin Polan itu tetap berkeras: Tidak! Demi Allah yang mengutuskanmu, aku tidak berdusta mengenai isteriku. Akhirnya Rasulullah s.a.w memanggil isteri Polan bin Polan tersebut. Baginda juga menasihatkan wanita itu dan mengingatkan bahawa siksaan di dunia ini tidak seberapa berbanding dengan siksa di akhirat. Namun sebagaimana suaminya juga, wanita itu tetap dengan pendiriannya dan berkata: Demi Tuhan yang mengutusmu! Sesungguhnya dialah yang berdusta. Rasulullah s.a.w memulai dengan pihak suami. Lalu dia pun bersumpah empat kali bahawa sesungguhnya dia adalah termasuk orang yang benar, sedangkan pada sumpah yang kelima menyatakan, bahawa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian baginda meneruskan pula sebelah pihak isteri. Dia juga berani bersumpah empat kali bahawa sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta dan sumpah yang kelima menyatakan, bahawa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian setelah itu Rasulullah s.a.w memisahkan antara keduanya (HR. Bukhari)



Wanita dan laki-laki mendapat hukuman yang sama bila melakukan perbuatan dosa



Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (An-Nur:2)



Dan laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (al-Ma'idah: 38)



Para wanita juga berhak mengajukan gugatan terhadap ketidak adilan yang menimpa diri mereka kepada penguasa atau hakim yang ditunjuk penguasa. Hal ini dicontohkan oleh khaulah binti tsa’labah ketika suaminya memaki dirinya dengan ucapan punggungmu seperti punggung ibuku, oleh suaminya Aus bin shamit. Lalu ia mengadukan hal ini kepada Rasulullah SAW, kemudian Allah menurunkan wahyu berkenaan dengan peristiwa ini.

Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Melihat. Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang munkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak). Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih." (al-Mujadilah: 14)





C. Hak Wanita Ikut Serta Dalam Politik dan Hankam



Keikutsertaan wanita didalam kegiatan masyarakat Islam tidak hanya berkisar pada hal-hal yang bersifat sosial kemasyarakatan akan tetapi juga hak untuk melakukan bela Negara bahkan hal ini bukan saja menjadi hak akan tetapi menjadi tanggungjawab wanita dalam menjalankan tugasnya dalam beramar ma’ruf nahi munkar yang tidak hanya menjadi beban kaum laki-laki akan tetapi menjadi beban yang sama bagi wanita, bersama mereka bahu-mambahu dalam menjalankan amanah ini.

"Dan orang-orangyang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (at-Taubah: 71)



Didalam masyarakat Islam ketika laki-laki dan wanita bersama-sama ikut serta didalam mengerahkan seluruh energinya guna membangun masyarakat, tidak jarang mereka berbeda pendapat. Proses dialog antara laki-laki dan wanita yang seringkali juga mempunyai perbedaan pendapat adalah suatu dinamisator yang tercermin dari budaya egaliter dan equality yang ada pada masarakat islam itu sendiri hinggamelahirkan katalisator yang mempercepat proses pematangan didalam masyarakat islam.



Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram. Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.' Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadits Aisyah. Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia nmenyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadits tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah saw. lebih berhak untuk diikuti.'"



Aisyah berkata bahwa Ziyad bin Abi Sufyan menulis sepucuk surat kepada Aisyah r.a. (yang isinya) bahwa Abdullah bin Abbas berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan maka haram atasnya apa yang diharamkan atas orang yang melaksanakan haji hingga dia mengurbankan/menyembelih hewannya tersebut." Lalu Aisyah berkata: "Tidak seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas. Aku pernah memintal kalung hewan sembelihan Rasulullah saw. dengan tanganku. Kemudian Rasulullah saw. sendiri yang mengalungi hewannya dengan tangannya. Kemudian beliau mengirimkannya bersama bapakku. Tidak pernah diharamkan atas Rasulullah saw. sesuatu yang dihalalkan Allah hingga beliau menyembelih hewan sembelihannya." (HR Bukhari)



Dari Muslim al-Qurri, dia berkata: "Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas r.a. tentang haji tamattu. Ternyata dia memperbolehkannya. Sementara Ibnuz Zubair pernah melarangnya. Ibnu Abbas berkata: 'Ini, ibunya Ibnuz Zubair sendiri yang bercerita bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. memperbolehkannya. Karena itu, temuilah ibu Ibnuz Zubair dan tanyakanlah kepadanya masalah ini.' Lalu aku pergi menemui ibu Ibnu Zubair. Ternyata dia adalah seorang wanita yang berbadan gemuk dan matanya buta. Ibu Ibnuz Zubair mengatakan bahwa Rasulullah saw. memang membolehkannya." (HR Muslim)



Bersama kaum lelaki mereka juga ikut pergi kemedan jihad.



Ruba'i binti Mu'awwidz berkata: "Kami pernah ikut berperang bersama Rasulullah saw. Kami bertugas memberi minum pasukan dan melayani mereka serta memulangkan orang-orang yang terbunuh dan terluka ke Madinah." (HR Bukhari)



Ummu Athiyyah al-Anshariyyah berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah sebanyak tujuh kali peperangan. Aku selalu ditempatkan di bagian belakang pasukan. Akulah yang membuatkan makanan untuk mereka, mengobati yang luka-luka, dan membantu yang sakit." (HR Muslim)

Kaum wanita juga diberikan peran serta untuk berperan dalam memilih pemimpin mereka.

Ibnu Umar berkata: "Aku pergi menemui Hafshah. Dia berkata kepadaku: 'Apakah kamu sudah tahu bahwa bapakmu tidak menunjuk seseorang untuk menjadi khalifah?'Aku jawab: 'Memang, dan rasanya dia tidak mungkin melakukan hal itu.' Hafshah berkata: 'Tetapi dia harus melakukannya.' Ibnu Umar berkata: 'Lalu aku bersumpah bahwa aku akan membicarakan hal itu kepada bapakku ...'" (HR Muslim)



Hadits diatas menceritakan tentang bagaimana Abdulah bin Umar yang meminta pendapat mengenai pergantian kepemimpinan politik pada era khulafa rasyidin kepada Hafsah saudara wanitanya yang juga merupakan istri Rasulullah SAW, hadits ini juga membantah bahwa wanita tidak berhak bersuara mengenai masalah kepemimpinan dan politik yang ada pada masyarakat Islam.



Disamping menentukan pemimpin, wanita juga mempunyai hak bersuara apabila pemimpin tersebut bertindak zalim serta melanggar hak-hak masyarakat, dengan cara teguran yang ringan bahkan peringatan yang keras.



Zaid bin Aslam mengatakan bahwa sesungguhnya Abdul Malik bin Marwan mengirim beberapa peralatan rumah tangga kepada Ummu Darda. Pada suatu malam, Abdul Malik terbangun, lalu dia memanggil pelayannya. Karena pelayan itu terlambat menyahut panggilannya, Abdul Malik memaki-makinya. Pada pagi besoknya, Ummu Darda berkata: "Aku dengar semalam kamu mengutuki pelayanmu ketika kamu memanggilnya. Aku pernah mendengar Abu Darda mengatakan bahwa Rasulullah saw. berkata: 'Orang-orang yang biasa mengutuk tidak bisa mendapat syafaat dan tidak bisa menjadi saksi pada hari kiamat.'" (HR Muslim)



Abu Naufal berkata: "... setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair, al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pergi menemui Asma binti Abu Bakar, lalu berkata: 'Bagaimana pendapatmu mengenai apa yang telah aku lakukan terhadap musuh Allah itu?' Asma berkata: 'Aku berpendapat bahwa kamu telah merusak dunianya, sementara dia telah merusak akhiratmu ... dan bahwasanya Rasulullah saw. pernah menceritakan kepada kami bahwa di antara kaum Tsaqif itu ada seorang pembohong dan seorang perusak (tirani). Pembohong itu sudah kita lihat, sedangkan perusak (tirani), aku kira kamulah orangnya.' Abu Naufal berkata: 'Mendengar itu, al-Hajjaj berdiri meninggalkan Asma tanpa melanjutkan lagi dialognya.'" (HR Muslim)





Hak Mendapat Pekerjaan yang Layak



Wanita disamping mempunyai hak atas harta suami dia juga mempunyai hak untuk mencari nafkah bagi dirinya sendiri. Bahkan ia menjadi sedekah apabila suaminya tidak dapat memperoleh penghasilan, dan ia memberi nafkah bagi suaminya.



Zainab, istri Abdullah bin Mas'ud, berkata: "Pada suatu waktu aku berada di masjid, lalu aku melihat Nabi saw. Beliau bersabda: 'Bersedekahlah kalian (hai kaum wanita) meskipun dengan perhiasan kalian!' Sedangkan Zainab sendirilah yang memberi nafkah (suaminya) Abdullah dan anak-anak yatim yang dia pelihara. Zainab berkata: 'Lalu aku pergi menemui Nabi saw. Aku temukan seorang wanita Anshar berada di dekat pintu masuk rumah Nabi saw. dan keperluarmya sama dengan keperluanku. Lalu lewat Bilal dekat kami, dan kami berkata kepadanya: "(Hai Bilal), tanyakanlah pada Nabi saw., apakah sah bila aku memberikan nafkah kepada suami dan anak-anak yatim yang aku pelihara?" Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan aku itu kepada Nabi saw. Beliau menjawab: 'Ya, sah, dan baginya dua pahala: pahala kerabat dan pahala bersedekah.'" (HR Bukhari dan Musliml)



Aisyah r.a. berkata: "... ternyata yang terpanjang tangannya di antara kami adalah Zainab sebab dia sudah biasa berusaha dengan tangannya sendiri dan bersedekah." (HR Muslim)



Hal yang harus menjadi catatan adalah pekerjaan yang dilakukan tidak mencerabut dirinya dari tanggungjawab dia sebagai bagian dari anggota keluarga yang juga mempunyai kewajiban yang harus dia tunaikan.



Dari Ibnu Umar, dikatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "... dan wanita/istri adalah pemimpin atas penghuni rumah suaminya dan anaknya, dan dia bertanggung jawab terhadap mereka." (HR Bukhari dan Muslim)







Wallahu a'lam Bishowab

Tentu saja olok olok kaum pagan mengenai cerita sejarah didalam Al Quran telah dibahas tuntas dan cemerlang namun pada saat yang sama patut kita pertanyakan mengenai ketepatan sejarah didalam bible sendiri dan tampaknya mereka harus berpikir keras untuk mencocokkan sejarah yang ada didalam bible dengan realitas sejarah yang ditemukan didalam bhukti-bukti arkeologis.





1. Bible dan Firaun



A. Bible mengatakan firaun sudah dikenal dizaman Ibrahim:



Kejadian: 12

12:17 Tetapi TUHAN menimpakan tulah yang hebat kepada Firaun, demikian juga kepada seisi istananya, karena Sarai, isteri Abram itu.



Kejadian: 12

12:18 Lalu Firaun memanggil Abram serta berkata: "Apakah yang kauperbuat ini terhadap aku? Mengapa tidak kauberitahukan, bahwa ia isterimu?



Kejadian: 12

12:20 Lalu Firaun memerintahkan beberapa orang untuk mengantarkan Abram pergi, bersama-sama dengan isterinya dan segala kepunyaannya.





B. Firaun juga ada dizaman Yusuf



Kejadian: 41

41:14 Kemudian Firaun menyuruh memanggil Yusuf. Segeralah ia dikeluarkan dari tutupan; ia bercukur dan berganti pakaian, lalu pergi menghadap Firaun.



Kejadian: 41

41:25 Lalu kata Yusuf kepada Firaun: "Kedua mimpi tuanku Firaun itu sama. Allah telah memberitahukan kepada tuanku Firaun apa yang hendak dilakukan-Nya.



Kejadian: 41

41:46. Yusuf berumur tiga puluh tahun ketika ia menghadap Firaun, raja Mesir itu. Maka pergilah Yusuf dari depan Firaun, lalu dikelilinginya seluruh tanah Mesir.





C. Firaun dizaman Musa



Keluaran: 2

2:15 Ketika Firaun mendengar tentang perkara itu, dicarinya ikhtiar untuk membunuh Musa. Tetapi Musa melarikan diri dari hadapan Firaun dan tiba di tanah Midian, lalu ia duduk-duduk di tepi sebuah sumur.



Keluaran: 7

7:1. Berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Lihat, Aku mengangkat engkau sebagai Allah bagi Firaun, dan Harun, abangmu, akan menjadi nabimu.



Dari pernyataan bible diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa bible menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa sebutan firaun sudah ada dizaman Ibrahim dan Yusuf zaman sebelum Musa, sebalum kita berlanjut mari kita membandingkan penggunaan kata Firaun didalam Bible dan Quran





2. Quran dan Firaun



Pertama tidak ada satupun ayat di quran yang mengatakan bahwa istilah Firaun telah ada sejak zaman Ibrahim dan Yusuf. Bahkan untuk peristiwa Ibrahim Quran sama sekali tidak menceritakan pertemuan Ibrahim dengan raja mesir.



Kedua memang Quran dengan jelas menggambarkan peristiwa Nabi Yusuf AS yang bertemu dengan raja mesir namun Quran tidak mengatakan bahwa Nama raja tersebut adalah Firaun Quran menggunakan istilah raja atau malik untuk penguasa mesir waktu itu



Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): "Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering." Hai orang-orang yang terkemuka:"Terangkanlah kepadaku tentang takbir mimpiku itu jika kamu dapat menakbirkan mimpi." (Qur'an 12:43)



Raja berkata: "Bawalah dia kepadaku." Maka tatkala utusan itu datang kepada Yusuf, berkatalah Yusuf: "Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya bagaimana halnya wanita-wanita yang telah melukai tangannya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Mengetahui tipu daya mereka." (Quran 12:50 )



Penggunaan kata “raja” juga terdapat pada 12:51,12:54, 12:72, 12:76, dan tidak ada satupun ayat yang menggunakan istilah Firaun untuk penguasa mesir pada zaman Yusuf



Dizaman Musa



Dan Musa berkata: "Hai Firaun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, [Qur'an 7:104]



Penggunaan kata Firaun untuk penguasa mesir di Zaman Musa AS juga terdapat pada ayat lainnya seperti 7:104-137, 8:52, 8:54, 10:75-90, 11:97, 14:6, 20:24, 20:43, 20:56, 20:60, 20:78, 23:46, 26:10-66, 27:12, 28:3-42, 29:39, 38:12, 40:24-46, 43:46-85, 44:17, 44:31, 50:13, 51:38-40, 54:41-42, 66:11, 69:9, 73:15-16, 79:17-25, 85:18



Akhirnya dari semua penjelasan Quran ini kita dapat menyimpulkan satu hal bahwa kata “Firaun” menurut Quran baru digunakan di Zaman Nabi Musa AS, dan ini adalah perbedaan yang sangat signifikan didalam Quran dan Bible tantang kapan digunakannya istilah “Firaun” untuk penguasa Mesir sebelum dan Sesudah Musa AS.



Sebagai permulaan kita harus mengetahui kapan ketiga Rasul Allah tersebut hidup menurut bukti-bukti sejarah.





3. Kapan Ibrahim, Yusuf dan Musa Hidup ?





A. Ibrahim



Abraham, aslinya dipanggil Abram, adalah kepala keluarga pertama bangsa Israel. Dia kemungkinan hidup pada akhir 3000 atau diawal 2000 tahun sebelum Masehi, akan tetapi sumber informasi paling awal tentang kehidupannya didalam kitab kejadian 11 sampai 25, ditulis sekitar sepuluh abad kemudian[1]



Sejarah hidup Abraham ( 1850 sebelum Masehi)..[2]



Abraham 'eIbrehaem [hidup 2300 Sebelum Masehi] Didalam perjanjian lama, pendiri bangsa

Yahudi. Di dalam awal kehidupannya dipanggil Abram[3]



Sejarah kehidupan Abraham kemungkinan berada antara 2300 dan 2000 Sebelum Masehi. (Gen. 11-25 and many refs. through out the Bible).[4]



Kesimpulan : Ibrahim berada diantara masa antara 2300 sebelum masehi sampai 1800 tahun sebelum masehi.



B. Yusuf



Nama semit Yakub (Jacob bapak Yusuf atau Joseph ) disebutkan sejauh yang kita ketahui untuk pertamakalinya didalam tulisan Mesir kuno – didalam daftar pada zaman raja Hyksos[5]



Stabilitas Mesir telah melemah dan pertengahan periode kedua dari kelemahan (1750-1570 B.C.) telah dimulai. Pada waktu kelemahan ini, banyak orang-orang non-Mesir masuk kedalam negara. Kelompok yang bernama Hyksos (Penguasa dari tanah asing) mengambil alih kontrol negara. Joseph naik menduduki posisi penting didalam rumah Poptifar (Kejadian 39) dan penunjukkan dirinya untuk mengumpulkan pangan dimasa yang kelebihan pangan (Kejadian 41) adalah mungkin karena orang asing lainnya memperoleh tempat yang signifikan didalam masa pemerintahan Hyksos[6] .



Kesimpulan :Yusuf berada pada masa Hyksos yang berada antara 1750 sebelum masehi sampai 1570 sebelum Masehi



C. Musa



1236 - 1223 SM Rezim Merneptah; menggagalkan serangan dari Libya dan Sea Peoples; catatan mengenai kekuasaannya mengandung sejarah paling awal mengenai penyebutan Israel , dan banyak yang percaya cerita eksodusnya bangsa Israel terjadi dizaman pemerintahannya.[7]



Mosses adalah pemimpin bangsa Yahudi kuno yang membawa mereka keluar Mesir yang kemudian dinamakan eksodus (1250 SM), menjadi mediator antara mereka dengan Yahweh di Sinai, dan menuntun mereka melalui gurun menuju perbatasan kanaan. Tradisi bibblikal menyebutkan kehidupannya dalam masa 120 tahun, akan tetapi kepercayaan atas adanya figur dirinya dipertanyakan. Kitab Eksodus sampai Ulangan didalam Bible adalah satu-satunya sumber yang tersedia mengenai sejarah kehidupan Moses. Tidak ada dokumentasi Mesir yang ditemukan sampai kini yang menyebutkan tentang dirinya, dan tradisi selanjutnya mengenai dirinya tercatat didalam and catatan yang dihasilkan Philo dari Alexandria dan didalam Josephus serta sumber pendeta Yahudi muncul hanya untuk menjelaskan cerita yang ada didalam Bible[8].



Kesimpulan : Musa hidup antara tahun 1250 sebelum masehi sampai 1223 sebelum masehi





4. Pembuktian Arkeologis kapan kata firaun digunakan untuk raja mesir



Sejarawan Mesir terkenal Sir Alan Gardiner mendiskusikan kata Pharaoh dan menyebutkan contoh terawal aplikasi istilah itu untuk penyebutan raja, pada masa rezim Amenophis IV (1352 - 1338 SM) seperti tercatat dalam Kahun Papyrus[9]



Gardiner juga menyimpulkan bahwa kata firaun baru bermakna raja pada Amenophis IV dan pada masa sebelumnya firaun hanya digunakan untuk menyebutkan great house atau istana raja, untuk memperkuat argumennya dia mengambil beberapa contoh beserta data pendukungnya, dinasty pada raja-raja mesir yang menggunakan kata firaun untuk menggambarkan istana raja , bukan sebutan bagi raja diantaranya penggunaan kata “Pharaoh” untuk sebutan istana raja atau pengadilan bukan untuk istilah raja pada akhir dinasti ke 12.[10]



Catatan besarnya adalah bahwa kata Firaun digunakan untuk menggambarkan raja baru ada pada masa Amenophis IV.



Kesimpulan :



Penggunaan Firaun untuk sosok raja memang tepat untuk digunakan pada zaman musa seperti yang digambarkan Bible dan Al Quran :



Musa hidup antara tahun 1250 sebelum masehi sampai 1223 sebelum masehi

Sementara sebutan firaun untuk raja sudah ada pada masa Amenophis IV 1352 - 1338 sebelum masehi dan berlanjut sampai dinasty dibawahnya.



Kesalahan terbesar Bible adalah menggunakan kata Firaun untuk masa Ibrahim dan Yusuf, dimana kata Firaun bukanlah sebutan untuk raja akan tetapi istana raja pada masa mereka hidup jadi ini adalah kesalahan terbesar bible dan menunjukkan bahwa bible adalah buatan manusia bukan tuhan kecuali kalau memang tuhan tidak mengerti perhitungan penanggalan.



Kenyataan bahwa kata “Pharaoh” baru ada setelah Amethopis IV menjadikan cerita Bible mengenai pertemuan antara Abraham dan Firaun serta cerita Yusuf dengan Firaun menjadi sebuah kesalahan yang amat besar didalam penempatan tokoh yang berada pada dizaman yang salah. Sebab tidak ada Firaun dizaman Abraham begitu juga dizaman Hyksos dimana Yusuf hidup pada masa pemerintahannya[11]



Al Quran tidak pernah menyebut kata Firaun untuk menyebutkan raja pada zaman Yusuf, Quran Menggunakan istilah malik yang dalam bahasa arab berarti raja, dan menggunakan kata firaun dalam makna raja hanya dizaman Musa, sehingga Quran tidak menanggung dosa bible didalam kesalahan sejarah ini.



Bagaimana kaum pagan menjawab kenyataan ini tampaknya mereka harus benar benar mengakui bahwa Bible yang mereka agung agungkan mempunyai kesulitan dalam penggambaran sejarah dan dipermalukan oleh fakta-fakta yang ada, sehingga akhirnya saya menyarankan sebaiknya kaum pagan itu harus segera bertaubat dan menyadari kesalahannya atau mereka segera menghilangkan ayat ayat yang menyatakan istilah Firaun sudah ada sejak zaman Ibrahim sebelum generasi selanjutnya tidak kembali memperolok-olok Bible sebagai pemalsu sejarah yang amat memalukan.



Akhirnya bagaimana mungkin Quran menjiplak Bible sementara Quran lebih tepat menggambarkan sejarah firaun dibandingkan Bible, dan Quran sekali lagi mengkoreksi Bible dalam hal sejarah, fakta Quran Wahyu Allah, Bible buatan manusia.







Wallahu a’lam Bishowab




[1] J. J. M. Roberts, "Abraham", The Academic American Encyclopaedi, Op. Cit

[2] "Abraham", Dictionary Of Proper Names And Places In The Bible

[3] The Hutchinson New Century Encyclopaedia, "Abraham", © 1995 Helicon Publishing Ltd., Infopedia UK 96, SoftKey Multimedia Inc.

[4] Rev. J. L. Dow, Dictionary Of The Bible, "Abraham", Collins Gem, 1974 (1985 print), Williams Collins Sons and Co., Great Britain

[5] M. Bucaille, Mummies Of The Pharaohs: Modern Medical Investigations, St. Martins Press, New York, p. 153

[6] H. Lockyer, Sr. (General Editor), F.F. Bruce et al., (Consulting Editors), "Egypt", Nelson's Illustrated Bible Dictionary, 1986, Thomas Nelson Publishers, p. 324

[7] B. Wetterau, "Egypt", Holt's World History: A Dictionary Of Important People, Places and Events, From Ancient Times To The Present, 1994, Henry Holt and Company, Inc. Multipedia, 1995, Softkey Multimedia Inc

[8] J.J.M. Roberts, "Moses", The Academic American Encyclopaedia, Op. Cit

[9] F. Llewellyn Griffith, Hieratic Papyri From Kahun And Gurob, 2 vols. London, 1898.

[10] Sir A. H. Gardiner, Egyptian Grammar: Being An Introduction To The Study Of Hieroglyphs, 1957, 3rd edition (rev.), Oxford, p. 75

[11] G. A. Buttrick (Ed.), "Pharaoh", The Interpreter's Dictionary Of The Bible, Volume 3, 1962, (1996 Print), Abingdon Press, Nashville, p. 774

Para penganut agama pagan rupanya benar benar kesulitan untuk memahami apa yang termaktub didalam kitab mereka, mereka benar benar malu akan kenyataan yang ada dan mencoba menyanggah apa yang ada didepan mata mereka sendiri dan apa yang ada didalam bible bahwa bumi benar benar datar.

Banyaknya ayat yang memberikan sinyal-sinyal yang kuat didalam bible yang menyatakan bumi itu datar benar benar jelas sejelas matahari disiang hari dan hanya tidak bisa dilihat oleh orang orang buta, ataupun orang gila yang tidak bisa membedakan bulan dan matahari, berikut adalah ayat ayat tersebut:

P. Lama: Yesaya: 11

11:12 And he shall set up an ensign for the nations, and shall assemble the outcasts of Israel, and gather together the dispersed of Judah from the four corners of the earth.

P. Baru: Revelation: 7

7:1 And after these things I saw four angels standing on the four corners of the earth, holding the four winds of the earth, that the wind should not blow on the earth, nor on the sea, nor on any tree.

Bible jelas jelas mengatakan bahwa bumi mempunyai empat sudut, sekarang kami bertanya kepada para penganut pagan itu benda apa yang memiliki empat sudut ?, apakah benda bulat memiliki empat sudut ?, anak tingkatan sekolah dasarpun tahu bahwa hanya persegi empat yang memiliki empat sudut, jadi bagaimana mungkin mengklaim bahwa bumi bulat sementara di bible sendiri dikatakan bumi mempunyai empat sudut. Apakah penganut pagan Indonesia hanya diam saja mengetahui hal ini, tentu saja tidak, mereka menggiring terjemahan bible indonesia menjadi penjuru, corners yang diterjemahkan menjadi penjuru terjemahan ini tentu sangat manipulatif sebab setidaknya saya membandingkan tiga buah kamus dan mencari arti kata corner didalam bahasa indonesia, yaitu program terjemahan linguist, kamus cerdas inggris indonesia karya ahmad mulyan dkk terbitan m2s bandung, kamus lengkap inggris indonesia Prof. Drs. S. Wojowasito, terbitan Hasta tidak ada satupun yang memakai kata “penjuru” didalam mengartikan kata “corner”

P. Lama: Yesaya: 11

11:12 Ia akan menaikkan suatu panji-panji bagi bangsa-bangsa, akan mengumpulkan orang-orang Israel yang terbuang, dan akan menghimpunkan orang-orang Yehuda yang terserak dari keempat penjuru bumi.

P. Baru: Wahyu: 7

7:1. Kemudian dari pada itu aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru bumi dan mereka menahan keempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut atau di pohon-pohon.

Bahkan beberapa ayat menegaskan bahwa bumi mempunyai ujung mempunyai bagian akhir dari daratan

P. Lama: Ayub: 38

38:13 untuk memegang ujung-ujung bumi, sehingga orang-orang fasik dikebaskan dari padanya?

P. Lama: Ayub: 38

38:13 That it might take hold of the ends of the earth, that the wicked might be shaken out of it?

P. Lama: Yeremia: 16

16:19 O LORD, my strength, and my fortress, and my refuge in the day of affliction, the Gentiles shall come unto thee from the ends of the earth, and shall say, Surely our fathers have inherited lies, vanity, and things wherein there is no profit.

P. Lama: Yeremia: 16

16:19 Ya TUHAN, kekuatanku dan bentengku, tempat pelarianku pada hari kesesakan! Kepada-Mu akan datang bangsa-bangsa dari ujung bumi serta berkata: "Sungguh, nenek moyang kami hanya memiliki dewa penipu, dewa kesia-siaan yang satupun tiada berguna.

Jadi jelas sekali Bible dengan tegas mengatakan bahwa bumi berbentuk segi empat atau dengan kata lain berbentuk datar

Fakta lain dari Bible yang dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa bumi itu datar adalah bahwa bible mengatakan bahwa pada ketinggian tertentu seseorang dapat dilihat oleh seluruh dunia

Perjanjian Lama : Daniel

4:10 Ketika aku sedang tidur, kulihat sebuah pohon yang tumbuh di tengah-tengah bumi. 4:11 Pohon itu sangat tinggi; batangnya besar dan kuat. Puncaknya sampai ke langit, sehingga dapat dilihat oleh semua orang di bumi.

4:20 Pohon yang Tuanku lihat itu begitu tinggi, sehingga puncaknya sampai ke langit, dan dapat dilihat oleh semua orang di bumi.

Perjanjian Baru : Matius 4:8

Dan Iblis membawanya ke puncak gunung yang sangat tinggi dan memperlihatkan kepadanya semua kerajaan dunia dengan kemegahannya

Tentu saja kita harus bertanya kepada kaum pagan diseluruh dunia apakah bila bumi bulat hal tersebut akan terjadi ?, tentu saja hanya orang yang bodoh yang menyatakan bahwa hal yang disebutkan didalam bible itu mungkin saja terjadi, sebab peristiwa seseorang dapat dilihat oleh seluruh penduduk bumi hanya dapat terjadi jika bumi berbentuk datar hal ini adalah kesalahan fatal bible

Untuk menutupi kebodohan Bible kaum pagan tentu saja tidak tinggal diam mereka mengajukan ayat lain dari Yeyasa yang mereka klaim merupakan bukti bahwa bumi itu bulat

P. Lama: Yesaya: 40

40:22 Dia yang bertakhta di atas bulatan bumi yang penduduknya seperti belalang; Dia yang membentangkan langit seperti kain dan memasangnya seperti kemah kediaman!

P. Lama: Yesaya: 40

40:22 It is he that sitteth upon the circle of the earth, and the inhabitants thereof are as grasshoppers; that stretcheth out the heavens as a curtain, and spreadeth them out as a tent to dwell in

Tentu saja terjemahan ini merupakan terjemahan yang salah dan manipulatif sebab Bible versi NAB (New American Bible) dan GNB (the Good News Bible) dengan tepat menterjemahkan kata circle dengan vault atau kubah

"He sits enthroned above the vault of the earth, and its inhabitants are like grasshoppers; he stretches out the heavens like a veil, and spreads them out like a tent to dwell in."(Yeyasa 40:22 versi NAB dan GNB)

“Dia yang bertahta diatas kubah bumi yang penduduknya seperti belalang; Dia yang membentangkan langit seperti kain dan memasangnya seperti kemah kediaman!”

(Yeyasa 40:22 versi NAB dan GNB)

tentu saja kita tidak dapat memaksa para penganut pagan yang memakai KJV atau NKJV untuk mengganti keyakinannya didalam perubahan kata “Circle” dan “Vault”, tapi sepatutnya kaum pagan melihat kembali sejarah hitam mereka dimasa lalu yang berpegang teguh terhadap kebodohan atau bisa dikatakan bentuk kebodohan yang orisinal dari kaum penganut pagan itu sendiri.

Lacantius salah satu penganut pagan yang orisinal (berikut kebodohannya) mengatakan bahwa bumi itu datar berdasarkan Bible sebagaimana digambarkan didalam buku Man and the Cosmos :

Lacantius (A.D. 240 ca.- 320), menulis kesalahan pemikiran dari para filosof, dan mentertawakan kepercayaan bahwa bumi itu bulat. Argumennya adalah bagaimana mungkin seseorang dapat berjalan terbalik dan tempat dimana hujan dan salju jatuh berada diatas, kemudian dia , mengutip Yeyasa 40:22 Dia yang bertakhta di atas kubah bumi yang penduduknya seperti belalang; Dia yang membentangkan langit seperti kain dan memasangnya seperti kemah kediaman! (hal. 64-65).

Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin ayat yang mengatakan bumi itu bulat pada saat yang sama juga menjadi bahan argumen untuk membantah bahwa bumi itu bulat ?, jawabannya adalah justru Lacantius lebih memahami maksud ayat diatas sebab dia mewakili pemikiran orisinal dari penganut pagan tanpa terdistorsi oleh pemahaman yang kemudian membuktikan bahwa bumi itu bulat. Kedua Lacantius lebih memahami bahwa yang dimaksud oleh Yeyasa diatas adalah kubah bumi sehingga dia mengatakan bahwa tidak mungkin tempat dimana tempat salju jatuh justru berada diatas dan tempat dimana tempat dimana salju dan hujan keluar berada diatas, inilah pemahaman yang benar dari Bible yang benar dengan segala kebodohannya.

Tapi dengan dua argumen diatas tentu saja kaum pagan ini tetap saja akan menolak dengan keras maksud ayat Yeyasa diatas dan mereka lagi lagi akan merujuk kepada bible versi king james version tapi baiiklah mari kita lihat ayat ini sekali lagi dengan jelas dan jernih

P. Lama: Yesaya: 40

40:22 Dia yang bertakhta di atas bulatan bumi yang penduduknya seperti belalang; Dia yang membentangkan langit seperti kain dan memasangnya seperti kemah kediaman!

Pertama kita harus sama-sama setuju bahwa kubah memang berbentuk bundar atau lingkaran, kedua tentu saja yang dimaksud bulatan disini adalah langit bukan bumi sebagai suatu benda yang berbentuk lingkaran, tentu saja kaum pagan akan menolak pendapat ini, akan tetapi akhirnya kita harus bertanya kepada kaum pagan yang tetap tidak mau mengakui kebodohan kitabnya apa maksud kalimat “Membentangkan langit dan memasangnya seperti kemah kediaman”, tentu saja jelas sekali maksud ayat ini adalah Tuhan membentangkan langit seperti tenda atau kemah, bagaimana bentuk kemah ?, tentu saja kita dapat berdebat bentuk kemah tidak selalu bulat tapi kita tentu saja sepakat bahwa dibawah tenda selalu datar, bisakah tenda disematkan atau didirikan pada sesuatu yang berbentuk bulat ?, tentu saja hanya orang yang mempunyai logika paspasan mengatakan hal itu mungkin saja terjadi, jadi tidak terbantahkan bahwa bumi memang benar benar datar menurut Bible dan semakin di jelaskan dengan ayat didalam Yeyasa 40:22 bukan membantahnya.

Sekali lagi kaum pagan harus menelan kekecewaan dan dipermalukan toh jika mereka konsisten mengatakan bumi itu bulat seharusnya mereka menghapus Yesaya: 11, Wahyu: 7, Ayub: 38, Yeremia: 16, Daniel 10,11,20, Matius 4:8 bahkan Yeyasa 40:22 yang dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa bumi itu datar, sebab Firman Tuhan tidak mungkin salah dan hanya buatan manusia yang salah terutama manusia bodoh yang ingin memanipulasi firman tuhan, dan bukankah kaum pagan sudah terbiasa mengurangi atau menghapus suatu ayat ?.

Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman", mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. ( 2:13 )





Wallahu A’lam Bishowab

1. Bible mengatakan penciptaan bumi terjadi dalam waktu 6 hari, 1 x 24 jam



Didalam kitab genesis kita mengetahui bahwa waktu penciptaan terdiri dari enam hari, berbeda dengan Quran yang menyatakannya terjadi dalam enam priode, dan menurut ilmu pengetahuan modern memang ada 6 tahapan didalam terbentuknya bumi, Bible justru mengatakannya dalam waktu 6 hari dalam artian 1 x 24 jam, hal ini jelas sekali didalam Bible dberulang kali di katakan



Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari pertama, (Kejadian 1:3-5)



petang dan pagi jelas jelas menunjukkan rangkaian waktu 24 jam bukan priode tertentu yang bisa terjadi dalam jangka waktu yang lama.





2. Menurut Bible Terang ada sebelum Matahari ada



Berfirmanlah Allah: "Jadilah terang." Lalu terang itu jadi... terang itu siang, dan gelap itu malam. Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari pertama. (Kejadian 1:3-5)



Bible mengatakan Terang terjadi pada hari pertama penciptaan bumi sementara Matahari dan bulan baru ada setelah hari keempat.



Berfirmanlah Allah: "Jadilah benda-benda penerang pada cakrawala untuk memisahkan siang dari malam... Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari keempat (Kejadian 1:14-19)



Kita tahu Matahari menurut ilmu pengetahuan modern adalah sumber cahaya dan penerang dibumi, bahkan cahaya bulanpun merupakan refleksi dari cahaya matahari, jadi amat bodoh jika dikatakan terang telah ada sebelum matahari ada, karena cahaya tidak dapat eksis tanpa ada matahari.



3. Bible mengatakan Tuhan menciptakan cakrawala untuk memisahkan air diatas bumi dan air dibawah (dibumi).



Berfirmanlah Allah: "Jadilah cakrawala di tengah segala air untuk memisahkan air dari air." Maka Allah menjadikan cakrawala dan Ia memisahkan air yang ada di bawah cakrawala itu dari air yang ada di atasnya. Dan jadilah demikian.(Kejadian 1:6-7)



Kita tahu diatas langit (cakrawala) tidak terdapat air akan tetapi ruangan hampa udara, sekali lagi Bible membicarakan sesuatu yang omong kosong.



4. Bible mengatakan tumbuhan tidak memerlukan Matahari.



Berfirmanlah Allah: "Hendaklah tanah menumbuhkan tunas-tunas muda, tumbuh-tumbuhan yang berbiji, segala jenis pohon buah-buahan yang menghasilkan buah yang berbiji, supaya ada tumbuh-tumbuhan di bumi." Dan jadilah demikian.Tanah itu menumbuhkan tunas-tunas muda, segala jenis tumbuh-tumbuhan yang berbiji dan segala jenis pohon-pohonan yang menghasilkan buah yang berbiji. Allah melihat bahwa semuanya itu baik.Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari ketiga. (Kejadian 1:11-13)



Berfirmanlah Allah: "Jadilah benda-benda penerang pada cakrawala untuk memisahkan siang dari malam... Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari keempat (Kejadian 1:14-19)



Ajaib Bible mengatakan tumbuhan telah ada pada hari ketiga, sedangkan matahari ada pada hari keempat, padahal kita tahu tumbuhan tidak dapat hidup tanpa adanya matahari, tumbuhan tidak dapat berfotosintesa tanpa adanya matahari, jadi Bible sekaligus menyatakan tumbuhan tidak memerlukan matahari sekaligus juga menyatakan bahwa fotosintesa tidak pernah terjadi pada tumbuhan, absurd sekali.



5. Bible mengatakan bahwa umur bumi tidak lebih dari 79006 tahun.



Bible mengatakan manusia tercipta pada hari keenam.



Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka... itulah hari keenam (kejadian 1:27-31)



Disisi lain Bible mengatakan dari Yesus sampai adam terdiri dari 77 keturunan



Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira tiga puluh tahun dan menurut anggapan orang, Ia adalah anak Yusuf, anak Eli,anak Matat, anak Lewi, anak Malkhi, anak Yanai, anak Yusuf,anak Matica, anak Amos, anak Nahum, anak Hesli, anak Nagai,anak Maat, anak Matica, anak Simei, anak Yosekh, anak Yoda,anak Yohanan, anak Resa, anak Zerubabel, anak Sealtiel, anak Neri,anak Malkhi, anak Adi, anak Kosam, anak Elmadam, anak Er,anak Yesua, anak Eliezer, anak Yorim, anak Matat, anak Lewi,anak Simeon, anak Yehuda, anak Yusuf, anak Yonam, anak Elyakim, anak Melea, anak Mina, anak Matata, anak Natan, anak Daud,anak Isai, anak Obed, anak Boas, anak Salmon, anak Nahason,anak Aminadab, anak Admin, anak Arni, anak Hezron, anak Peres, anak Yehuda,anak Yakub, anak Ishak, anak Abraham, anak Terah, anak Nahor,anak Serug, anak Rehu, anak Peleg, anak Eber, anak Salmon,anak Kenan, anak Arpakhsad, anak Sem, anak Nuh, anak Lamekh,anak Metusalah, anak Henokh, anak Yared, anak Mahalaleel, anak Kenan,anak Enos, anak Set, anak Adam, anak Allah.( Lukas 3:23-38)



Jika kita perkirakan setiap manusia mempunyai umur seratus tahun maka kita dapatkan angka 7700 + 2006 = 9706 tahun umur bumi. Namun kita tahu didalam Bible umur nuh dikatakan lebih dari 900 tahun, kita genapkan saja kemudian kita ratakan semua umur keturunan Yesus rata-rata berusia 1000 tahun, maka kita memperoleh angka 77000 + 2006 = 79006 tahun umur bumi. Ilmu pengetahuan sekarng mengatakan bahwa bumi berumur 18 milyar tahun ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Professor Jean-Claude Batelere dari "College de France".



6. Bible mengatakan bahwa tidak ada carnivora



Tetapi kepada segala binatang di bumi dan segala burung di udara dan segala yang merayap di bumi, yang bernyawa, Kuberikan segala tumbuh-tumbuhan hijau menjadi makanannya." Dan jadilah demikian. (Kejadian 1:30)



Kita tahu makhluk carnivora tidak memakan tumbuhan, walaupun ada jenis omnivora yang memakan daging dan tumbuhan, ini artinya bible hanya mengakui dua jenis makhluk hidup yaitu omnivora dan omnivora



7. Bible mengatakan semua tumbuhan berbiji bisa dimakan



Berfirmanlah Allah: "Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu. (Kejadian 1:29)



Ilmu pengetahuan mengatakan kepada kita bahwa tumbuhan berbiji seperti berri liar, stritchi, datura, tumbuhan yang mengandung alkaloid, polyander, bacaipoid tidak dapat dimakan karena mengandung racun, maka bagaimana bisa semua tumbuhan berbiji dimakan, nampaknya penulis Bible belum pernah menemukan tumbuhan beracun sehingga dia berpikir semua tanaman sama dapat dimakan.



8. Bible menolak rotasi sebagai penyebab terjadinya hari



Didalam Bible kitab kejadian pasal 1 ayat 9 sampai 13 diceritakan proses terbentuknya bumi



Berfirmanlah Allah: "Hendaklah segala air yang di bawah langit berkumpul pada satu tempat, sehingga kelihatan yang kering." Dan jadilah demikian. Lalu Allah menamai yang kering itu darat, dan kumpulan air itu dinamai-Nya laut. Allah melihat bahwa semuanya itu baik. Berfirmanlah Allah: "Hendaklah tanah menumbuhkan tunas-tunas muda, tumbuh-tumbuhan yang berbiji, segala jenis pohon buah-buahan yang menghasilkan buah yang berbiji, supaya ada tumbuh-tumbuhan di bumi." Dan jadilah demikian. Tanah itu menumbuhkan tunas-tunas muda, segala jenis tumbuh-tumbuhan yang berbiji dan segala jenis pohon-pohonan yang menghasilkan buah yang berbiji. Allah melihat bahwa semuanya itu baik.Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari ketiga. (Kejadian 1:9-13)



Kita tahu bahwa hari baru ada ketika bumi mengalami rotasi, jadi bagaimana mungkin ada hari pertama, hari kedua, dan hari ketiga, sementara bumi baru terbentuk dan mungkin saja baru berotasi pada hari ketiga.



9. Bible mengatakan Bulan mempunyai cahayanya sendiri



Maka Allah menjadikan kedua benda penerang yang besar itu, yakni yang lebih besar untuk menguasai siang dan yang lebih kecil untuk menguasai malam, dan menjadikan juga bintang-bintang. (Kejadian 1:16 )



Dalam bahasa inggris dikatakan light, benda yang memiliki cahayanya sendiri, lalu kenapa bulan juga dikatakan memiliki cahaya sendiri ?, kita tahu bulan merefleksikan cahaya dari matahari, sehingga Bible hanya tulisan manusia biasa yang memang tidak mengetahui karakteristik benda-benda langit seperti bulan dan matahari.





Kesimpulan:



Dari sembilan point pada kitab kejadian tersebut bisa kita katakan bahwa Tuhan tidak mungkin membuat Bible sebagaimana kita mengatakan bahwa Tuhan itu adalah zat yang bodoh, dan tidak memahami ciptaannya sendiri, jadi bisa disimpulkan dari kitab kejadian saja Bible bukanlah buatan Tuhan akan tetapi buatan manusia.

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.(23:5-6)



Misionaris dan orientalis selalu mencemooh kaum muslimin yang dipandang barbar karena membolehkan seorang majikan menggauli budaknya, bahkan banyak kaum muslimin sendiri memandang peristiwa pemerkosaan tenaga kerja wanita di arab adalah permasalahan budaya yang di akibatkan oleh diperbolehkannya kaum muslimin untuk memperkosa budak, dan dalam hal ini pembantu bisa dipandang sebagai sama derajatnya dengan budak itu sendiri. Pandangan subyektif sepeti ini sebenarnya lahir dari pemahaman yang rendah dan membabi buta tanpa mempelajari esensi hubungan budak dengan majikannya didalam Islam, ditambah lagi kurangnya informasi akan kondisi sosial budaya pada masyarakat arab sekarang yang berada dalam kondisi yang jauh dari islam, dimana pada kondisi sekarang arus informasi yang tidak diproteksi secara tegas dan cermat oleh pemerintahan pada dunia arab telah membawa tsunami baru bagi kebudayaan masyarakat arab yang tadinya dekat kepada Islam menjadi menjauh dan terombang ambing didalam arus budaya masyarakat barat yang cenderung permisif dan jauh dari nilai-nilai Islam, dan disinilah proses akumulasi budaya yang merusak yang dihasilkan dari arus teknologi seperti parabola dan internet yang dimakan mentah-mentah oleh masyarakat arab mencapai puncaknya dengan munculnya pusat-pusat protitusi di negara negara arab bahkan arab saudi sendiri, sampai pada tingkat pemerkosaan dan biasanya mereka mencari korban yang paling lemah, dan tenaga kerja wanita yang umumnya menjadi pembantu rumah tangga lebih banyak dalam kondisi ini, dan dapat dipahami bagaimana pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita termasuk yang berasal dari Indonesia diantaranya.



Kembali kemasalah tentang hubungan budak dan majikan didalam Islam. Ada sebuah catatan yang harus dipahami bahwa didalam Islam terdapat istilah “milkul yamin” yang artinya budak milik tangan kanan dan ini adalah istilah yang biasanya dikorelasikan dalam konteks hubungan seksual antara budak dan majikan, Quran selalu menggunakan istilah ini didalam korelasi hubungan seksual tersebut



dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki (aumaamalakat aimaanuhum) ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.(23:5-6)



Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki (aumaamalakat aimaanukum). Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. ( 4:3 )



Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki (aumaamalakat aimaanuhum) , maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (70:30)



Dari sini kita harus membedakan istilah milkul yamin dengan istilah budak biasa dimana istilah milkul yamin tidak digunakan, yaitu dimana konteks korelasinya berbeda yaitu pada bukan pada komteks hubungan suami istri. Sebagai contoh istilah amatun digunakan untuk menggambarkan kedudukan budak mukmin dengan wanita musyrik.



Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak (amatun) yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. (2:221)



Quran menjelaskan bahwa milkul yamin adalah budak yang dinikahi atau dengan kata lain budak yang dalam konteks hubungan seksual sah secara hukum karena telah melalui proses pernikahan.



dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. ( 4 : 24 )



At Tabarani meriwayatkan ayat ini turun pada waktu perang hunain dimana kaum muslimin menang dan mendapatkan beberapa tawanan wanita, ketika akan dicampuri mereka menolak dengan alasan bersuami, lalu kaum muslimin bertanya mengenai hal ini kepada Rasulullah saw, lalu turun ayat ini, hadits yang sama diriwayatkan imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i. Quran dengan jelas menyatakan bahwa haram hukumnya menikahi wanita-wanita yang telah bersuami kecuali wanita yang telah menjadi tawanan perang, mengapa demikian karena wanita yang menjadi tawanan perang terputus hubungannya dengan suaminya karena posisi suaminya adalah sebagai musuh yang memerangi Islam dan kaum muslimin, selain daripada mereka termasuk golongan yang musyrik, dari sini juga dapat kita pahami bahwa yang dimaksud dengan “dicampuri” adalah menikahi mereka terlebih dahulu hal ini jelas dengan redaksi ayat diatas yang mengatakan:



dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.( 4:24 )



Ayat lain yang mempertegas diwajibkannya seorang majikan untuk menikahi budaknya sebelum berhubungan seksual dengannya adalah:



Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. ( 4: 25 )



Hadits menganai pernikahan antara shafiyyah dan Rasulullah Saw memperkuat tentang pernikahan yang diwajibkan untuk menghalalkan hubungan suami istri antara budak dengan majikan



Diriwayatkan oleh Anas : “Rasulullah tinggal selama tiga malam antara khaibar dan madina dan telah menikahi shafiya. Aku mengundang kaum muslimin untuk menghadiri pesta pernikahan dan disana tidak ada daging dan roti didalam pesta tersebut, akan tetapi rasulullah memerintahkan Bilal untuk menggelar tatakan kulit yang diatasnya terdapat biji, mentega dan susu masam kental mengeringkan ditaruh. Kaum muslimin bertanya diantara diri mereka, “apakah Shafiyya akan menjadi salah satu ummul mukminin (istri Rasulullah) ataukah hanya menjadi budaknya saja”, beberapa dari mereka berkata, “Jika Rasulullah menutupinya dengan burdah ( maksudnya menutupi wajah beliau seperti istri-istri nabi yang lain ) dia akan menjadi ibu dari kaum muslimin, dan jika tidak maka dia akan menjadi budak beliau.” Ketika beliau meninggalkan tempat tersebut, Rasulullah menempatkan shafiyya dibelakang dirinya (dan menutupnya dengan burdah) (Bukhari 59:524)



Dalam hadits diatas para sahabat masih bertanya-tanya tentang kedudukan Shafiya, padahal nampak jelas bagi kita semua bahwa Rasulullah telah mengadakan pesta pernikahan antara dirinya dengan Shafiya. Jawabannya dari teka teki ini adalah walaupun telah dinikahi tidak ada kejelasan tentang status Shafiya sebagai Istri atau budak tangan kanan (milkul yamin), artinya pemahaman kaum muslimin pada waktu itu sejatinya adalah bahwa untuk menghalalkan hubungan seksual dengan budak harus dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan proses pernikahan. Dari sini jelaslah bagi kita bahwa nikah hukumnya wajib terhadap budak sekalipun.





Kontroversi seputar tahanan Wanita



Diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri : “Kami mendapatkan tawanan wanita dan kami melakukan azl (mengeluarkan sperma dari kemaluan istri agar tidak terjadi kehamilan) terhadap mereka. Kemudian kami bertanya kepada Rasulullah saw tentang hal tersebut. Dan beliau berkata “Apakah kamu benar benar melakukan hal tersebut?” dan mengulang pertanyaan tersebut sebanyak tiga kali, “Tidak ada jiwa yang ditakdirkan untuk ada kecuali akan tetap ada, sampai pada hari kiamat” (HR Bukhari 062:137)



Kebodohan dan kepicikan berpikir musuh-musuh Islam membuat mereka mempersoalkan hadits diatas, tanpa memandang persoalan secara menyeluruh dan konteks yang benar. Hadits diatas memang berbicara mengenai hubungan seksual antara kaum muslimin dengan tawanan perang wanita namun kita harus menyadari bahwa ada dua hal yang menjadi persoalan disini, pertama benarkah hubungan seksual tersebut tanpa dilandasi pernikahan, kedua apa yang menyebabkan Abu Sa’id al khudri melakukan azl?.



Pertama kita harus mengetahui bahwa perang bani musthaliq dimana peristiwa itu terjadi (muslim meriwayatkan kejadian tersebut terjadi ketika selesai perang bani musthaliq lihat kitab muslim, kitab pernikahan hadits nomor 2599) kaum muslimin masih diperkenankan melakukan pernikahan mut’ah, yaitu pernikahan sementara yang dilakukan tidak lebih dari tiga hari .



Diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah dan Salama bin Al-Akwa’ : “Ketika kami berada dalam peperangan, Rasulullah Saw datang kepada kami, “Kamu telah diperbolehkan untuk melakukan nikah mut’ah, jadi lakukanlah. “Salama berkata : Rasulullah saw berkata:”Jika laki-laki dan wanita setuju melakukan nikah mut’ah pernikahan mereka berlangsung selama tiga malam, dan jika mereka suka untuk melanjutkan mereka dapat melakukannya, dan jika mereka mau berpisah mereka dapat melakukannya. (HR Bukhari 62:52)



Akan tetapi jenis pernikahan ini kemudian dilarang oleh Rasulullah semenjak perang khaibar



Ali meriwayatkan pada waktu perang Khaibar, Rasulullah saw melarang nikah mut’ah (HR Bukhari 59:527)



Perang terhadap bani musthaliq memang terjadi sebelum perang khaibar dari sinilah kita dapat menyimpulkan mengapa Abu sa’id al khudri melakukan azl, yaitu dikarenakan tawanan perang tersebut beliau nikahi secara sementara, sehingga dia tidak ingin pernikahan sementara tersebut berbuntut terhadap kelahiran seorang anak yang mengakibatkan munculnya beban dan tanggungjawab baru terhadap dirinya dan wanita tawanan perang tersebut.



Terakhir patutlah kita renungkan bunyi hadits dibawah ini



Diriwayatkan oleh ayah Abu Burda: “Rasulullah saw berkata “tiga orang yang akan mempunyai pahala berlipat ganda... Seorang majikan dari budak wanita yang mengajarkannya berbuat baik, mendidiknya kejalan yang benar dan membebaskannya dan kemudian menikahinya. (HR Bukhari 3:97a)



Memang benar Islam mengajarkan boleh menikahi budak wanita dan status wanita tersebut tetap budak tangan kanan namun Allah Azza wajalla lebih senang lagi terhadap orang yang membebaskan wanita tersebut dan menikahinya dan menjadikan statusnya menjadi istri bukan hanya seorang budak.





Wallahu A’lam Bi showab

Newer Posts Older Posts Home