Ayat-ayat Rajam

"Dan bagi laki-laki tua yang berzinah dan wanita tua yang berzinah, rajam mereka atas kesenangan yang telah mereka perbuat", Umar bin Khattab berkata "orang-orang akan mengatakan bahwa umar telah menambahkan sesuatu kepada kitab Allah, jika aku menulis ayat rajam"[1]



Kita harus menyatakan bahwa ayat rajam merupakan pendapat umar pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya sesuai kaidah ilmiah yang telah disepakati seperti adanya teks yang mendukung adanya ayat tersebut dan teks tersebut harus ditulis dihadapan Rasulullah disaksikan oleh dua orang. (fathul bahri,Ibnu Hajar)



Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid: `Duduklah kamu berdua dipintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah (HR. Abu Dawud)



Itulah yang menyebabkan kesaksian umar tertolak sebab begitu umar ditanyakan argumennya ayat tersebut memang ada dia tidak bisa membuktikannya[2]



memang ada riwayat juga yang menyatakan Aisyah telah menyimpan teks tersebut dan hilang setelah Rasulullah saw meninggal dunia, akan tetapi hal ini juga menjadi pertanyaan sebab kenapa cuma aisyah yang menyimpan teks tersebut dan mengapa tidak semua orang tahu akan adanya ayat tersebut, redaksi Umar yang menyatakan bahwa "orang-orang akan mengatakan bahwa umar telah menambahkan sesuatu pada kitab Allah" membuktikan bahwa ayat ini hanya diketahui oleh umar, aisyah dan juga ditambah riwayat ibnu abbas, akan tetapi mengapa hanya tiga orang yang mengetahui ayat ini adalah sangat ganjil sebab rasulullah sendiri ditugaskan untuk menyebarkan seluruh ayat Quran kepada semua manusia sehingga seharusnya ayat ini diketahui banyak oang.



Adalah kebiasaan Rasulullah Saw untuk meminta penulis wahyu untuk membaca kembali ayat tersebut setelah menuliskannya, menurut Zaid bin Tsabit, jika ada kesalahan dari penulisan dia membetulkannya, setelah selesai barulah Rasulullah Saw membolehkan menyebarkan ayat tersebut.[3]



Rasulullah menulisnya dan baru menyebarkannya kepada masyarakat, riwayat ini membuktikan bahwa suatu ayat seharusnya mutawatir disamping ada teks yang dapat dipertanggungjawabkan. kecurigaan bahwa ayat yang dimaksud adalah hadits qudsi, hadits yang memang diturunkan oleh Allah adalah sebuah keniscayaan sebab hadits biasa diriwayatkan dalam keadaan ahad.



Mungkin ada juga yang berdalih bukankah zaid sendiri mencari huzaimah al anshary dan hanya dia satu-satunya yang mempunyai akhir surat attaubah.?



"Sampai saya temukan akhir dari surat At taubah pada Abu Khuzaimah Al Anshary yang tidak terdapat pada surat yang lainnya" (HR. Bukhari)



Pengecualian akhir surah al-Taubah dari kaidah tersebut, disebabkan catatannya hanya ditemukan pada Abî Khuzaimah al-Anshârî dan berdasarkan kemutawatiran hafalannya, sehingga Rasulullah mengatakan kesaksiannya setara dua orang saksi bahwa ayat tersebut ditulis di hadapan Rasulullah.[4]


“Adapun perkataan Zayd: “Saya tidak menemukannya kecuali pada Abî Khuzaimah”, bukan berarti penetapan Alquran dengan khabar âhâd karena Zayd dan sahabat lain menghafal ayat tersebut dan pencariannya kepada sahabat bertujuan untuk menampakkannya bukan sebagai pengetahuan baru.”[5]



Jadi Zayd sendiri mengetahui ayat tersentuh dan berusaha membuktikannya dengan mencari data yang digunakan untuk memperkuat argumennya, hingga catatan yang benar-benar ditulis dihadapan rasulullah ditemukan. karena zayd sendiri memang sudah mempunyai catatan ayat tersebut akan tetapi dia tidak punya catatan yang ditulis langsung dihadapan Rasulullah, mengenai kesaksian Abu Khuzaimah yang setara dengan dua orang saksi telah ditegaskan oleh Rasulullah sebelumnya, yang sekaligus membuktikan bahwa proses kompilasi Quran ini telah diprediksi sebelumnya oleh Rasulullah Saw



Dari Anas berkata bahwa ketika Nabi meninggal, tidak ada yang telah mengumpulkan Quran kecuali empat para orang: Abu Al-Darda`, Mu'adz bin Jabal, Zayd bin Thabit Dan Abu Zayd. (HR. Bukhari)

Terakhir dan bukti yang paling kuat adalah mengenai teks yang umar yang meragukan dan aneh serta tidak sesuai dengan gaya bahasa quran









"Dan bagi laki-laki tua yang berzinah dan wanita tua yang berzinah, rajam mereka atas kesenangan yang telah mereka perbuat"



lafadz al-Syaikhu wa al-Syaikhatu sangat meragukan karena berarti adalah laki-laki yang sangat tua dan wanita yang sangat tua atau berusia lanjut hal ini seperti yang ada pada ayat quran yang lainnya



Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua (Syaikh) yang telah lanjut umurnya".( 28:23 )



Istrinya berkata: "Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua (Syaikhatu) , dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh. ( 11:72 )



Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes, air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua (Syaikh), di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya). ( 40:67 )



Dari ayat-ayat tersebut diatas tampak kata Syaikh dan Syaikhatu dipergunakan untuk menunjukkan kata laki-laki tua dan wanita tua. Artinya apa, artinya jelas bahwa jika ayat ini dimasukkan berarti hukum rajam bagi pezina hanya diberlakukan bagi laki-laki dan wanita yang sudah berusia tua, oleh karenanya tentu saja teks ini mengundang kritikan keras dari Zaid bin Tsabit yang menyatakan : “Bukankah dua pasang muda yang telah menikah juga dirajam?”[6]



Akhirnya nampak jelas bagi kita segala argumentasi kaum pagan tentang Al Quran menjadi terhempas dan semakin redup dibawah terang nya cahaya Quran dan nampaklah bahwa Quran merupakan wahyu Allah yang terjaga sampai akhir zaman nanti.



Maha benar Allah dengan segala Firmannya ( 12:78 )



"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (15:9)



Wallahu A'lam Bishawab




[1] True Guidance, p. 61- citing Al-Suyuti’s al-Itqan fii ulum al-Quran on nasikh wa mansukh; Darwaza’s al-Quran Al-Majid

[2] Muhammad ibn Muhammad Abû Syahbah, al-Madkhal li Dirâsat al-Qur`ân al-Karîm, (Kairo: Maktabah al-Sunnah, 1992), Cet. I, hlm. 273

[3] Majmauz Zawaid, vol.I, p. 60

[4] Shubhî al-Shâlih, Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur`ân, (Beirut: Dâr al-‘Ilmi li al-Malâyîn, 1990), Cet. XVIII, hlm. 76

[5] Badr al-Dîn al-Zarkasyî, al-Burhân fi ‘Ulûm al-Qur`ân, (Kairo: Dâr Ihyâ` al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1957), Vol. I, hlm. 296

[6] Muhammad ibn Muhammad Abû Syahbah, al-Madkhal li Dirâsat al-Qur`ân al-Karîm, (Kairo: Maktabah al-Sunnah, 1992), Cet. I, hlm. 273

1 Comment:

  1. Unknown said...
    This comment has been removed by the author.

Post a Comment



Newer Post Older Post Home