Pernikahan Muhammad Saw dengan Aisyah

Aisyah berkata : Rasulullah Saw bertunangan denganku waktu aku berumur enam tahun. Kami pergi ke madinah dan tinggal dirumah Bani-al-Harith bin Khazraj. Kemudian aku mendapat sakit dan rambutku jatuh rontok. Ketika rambutku tumbuh lagi dan ibuku Um Ruman, datang kepadaku ketika aku sedang bermain ayunan dengan teman-temanku. Dia memanggilku dan aku menghadapnya, tidak mengetahui apa yang dia akan lakukan terhadapku.Dia memegangku dengan tangannya dan membuatku berdiri didepan pintu rumah.Nafasku terengah engah saat itu, ketika nafasku mulai membaik, dia mengambil air dan membasuk wajah dan kepalaku dengannya. Kemudian dia memasukkan aku kedalam rumah, didalam rumah aku melihat wanita-wanita Anshar yang berkata, "Keinginan yang baik semoga Allah merestui dan semoga selalu dalam kebaikan", Kemudian ibuku memerikan aku kepada mereka, dan mereka mempersiapkan aku untuk pernikahan, Rasulullah datang kepadaku sore harinya secara tidak terduga pada waktu dhuha kemudian ibuku menyerahkan aku kepadanya, dan pada saat itu aku berumur sembilan tahun[i]



Diriwayatkan daripada Saidatina Aisyah r.a katanya: Rasulullah s.a.w telah menikahi aku semasa aku berumur enam tahun dan tinggal bersamaku semasa aku gadis berusia sembilan tahun. Aisyah menyambung lagi: Kami telah berhijrah ke Madinah dan aku demam panas selama sebulan sehinggalah rambut aku mencecah hingga paras bahu. Ketika itu ibu kandungku Ummu Rumaan datang berjumpa aku yang sedang berada atas buaian bermain bersama teman-temanku lalu dia memanggilku dan aku segera berjumpa dengannya iaitu dalam keadaan aku tidak mengetahui apa yang hendak dia lakukan terhadapku. Ibuku memegang tanganku iaitu membawa aku untuk masuk ke dalam rumah sehinggalah dia memberhentikan aku di pintu dan aku melepaskan lelahku sehingga keadaanku menjadi tenang. Selepas itu ibuku membawa aku masuk ke dalam rumah. Aku dapati ramai wanita Ansar, mereka menyambut kami dengan mesra serta mendoakan untuk pengantin supaya diberi kesenangan dan keberkatan. Ibuku menyerahkan aku kepada mereka lalu mereka membasuh kepalaku dan menghiaskan diriku secantik mungkin. Rasulullah s.a.w tidak mendatangiku secara tiba-tiba tetapi mereka iaitu perempuan-perempuan Ansar menyerahku kepada baginda ketika waktu Dhuha.[ii]



Hadits-hadits diatas menjadi sangat kontroversial dan menjadi bahan tudingan serta serangan kaum misionaris dan orientalis yang menyebutkan bahwa Muhammad seorang pedofilia dan mempunyai akhlak yang tercela. Tuduhan-tuduhan itu sangat tidak beralasan sebab mereka menjustifikasi suatu persoalan tanpa mengadakan penelitian terlebih dahulu yang menjadi pokok persoalan dan argumentasi yang berdasarkan pada asumsi-asumsi menurut takaran apa yang ada pada masyarakat mereka. Mereka menjadikan nilai dinegara-negara mereka menjadi tolak ukur untuk menjustifikasi apa saja yang ada didunia ketiga yang diwakili umat Islam, bagaimana mungkin jika hukum rajam atau hukum cambuk yang mencegah seseorang untuk melakukan hubungan seksual diluar nikah yang sangat merugikan kedudukan kaum wanita mereka katakan sebagai aturan yang melanggar Hak asasi manusia, namun disisi lain seorang laki-laki dewasa yang menikahi wanita yang sudah mencapai tahap pubertas dianggap sebuah pemerkosaan terhadap hak asasi manusia, sungguh standar yang amat tidak jelas. Sehingga bisa dikatakan jika seseorang lelaki berhubungan seksual dengan wanita berusia 17 tahun di amerika tidak melanggar hukum, akan tetapi jika ada lelaki yang menikahi gadis berumur 15 tahun maka ia bisa dianggap melanggar hukum, mana yang anda akan pilih jika masyarakat anda memakai standar ini.



Kembali lagi mengenai hadits diatas, jika kita melihat kembali mengenai hadits-hadits yang berhubungan dengan pernikahan diatas maka kita akan banyak sekali menemukan pertentangan didalamnya kadang dikatakan bahwa aisyah dipinang rasul pada usia 6 tahun baru dinikahi pada usia 9 tahun, diriwayat lain dikatakan usia pernikahan nabi dengan aisyah diwaktu umur 6 tahun baru berkumpul umur 8 tahun, bahkan jika dilacak pada riwayat lain pernikahan Aisyah dilakukan pada usia tujuh tahun, riwayat lain usia 7 tahun menikah, dan ada pula riwayat lain yang mengatakan rasul meminang Aisyah pada usia 9 tahun dan menikah dengannya pada usia sebelas tahun.



Yang saya ingin katakan adalah begitu banyak pertentangan antara hadits satu dengan hadits yang lainnya sehingga kita tidak dapat mengambil kesimpulan yang pasti kapan Rasulullah Saw menikahi Aisyah ra dengan tepat. Sehingga banyak sekali perbedaan pendapat tentang kapan usia pernikahan Aisyah sebenarnya bukan saja dari kalangan muslim akan tetapi juga dikalangan non muslim yang mengadakan penelitian khusus tentang pernikahan Aisyah. Nabia Abbot seorang orientalis menyatakan :



Tidak ada kejelasan mengenai kapan pernikahan itu dilaksanakan. Menurut beberapa riwayat, hal itu berlangsung dibulan syawal tahun satu hijriah, beberapa riwayat mengatakan beberapa bulan setelah hijrah di Madinah, akan tetapi menurut riwayat lain baru terjadi setelah perang badar, kemudian riwayat lain menyatakan bulan syawal tahun kedua hijriah. Tidak didalam riwayat yang memberikan komentar mengenai disparitas umur Muhammad dan Aisyah atau waktu pengantin wanita ditawarkan.[iii]



Jadi memang tidak ada kesepakatan yang jelas mengenai kapan Muhammad menikahi Aisyah,apakah enam atau sembilan tahun atau bahkan sebelas tahun. Hal ini ditambah kecurihaan beberapa ulama Islam terhadat sanad hadits yang bernama Hisam bin Urwah yang banyak meriwayatkan hadits tersebut. Beberapa ulama memberi catatan khusus mengenai sosok Hisam bin Urwah ini



Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ". [iv]

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq". [v]

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok".[vi]



Sementara riwayat pernikahan Aisyah yang bersumber dari dirinya semuanya berasal dari orang orang irak, ini yang membuat hadits ini dikritik keabsahannya.Inilah yang kemudian menjadi bahan perdebatan yang tidak hanya terjadi dikalangan ulama Islam saja akan tetapi juga dikalangan peneliti Islam yang non muslim.



Disamping itu banyak riwayat yang menyebutkan kontroversi hadits mengenai umur Aisyah ini, sebab umur Aisyah diprediksi lebih dari sembilan tahun. Beberapa riwayat memperkuat pendapat ini



Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ".[vii]

Jika Statement Ibn Hajar adalah faktual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.



Riwayat lainnya juga mengatakan Aisyah menikah pada usia 14 tahun



Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ". [viii]

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).



Berdasarkan riwayat ini seharusnya umur Aisyah adalah 10 tahun ketika dilamar dan menikah pada usia antara 13-14 tahun.



Saya tidak ingin melanjutkan perdebatan mengenai kesahihan hadits ini atau tidak, akan tetapi yang saya ingin katakan adalah sejauh ini memang terjadi perdebatan mengenai kapan Aisyah menikah dengan Rasulullah Saw, akan tetapi semua Ulama sepakat Aisyah menikah pada usia yang sangat muda ketika baru beranjak baligh atau memasuki masa puber, jika hal ini memang menjadi kesepakatan maka perbedaan mengenai berapa sebenarnya usia Aisyah sewaktu menikah tidaklah menjadi penting, sebab usia sembilan tahun adalah batas dimana seseorang sangat mungkin mencapai usia puber



Bagaimanapun juga Pubersitas adalah tahapan yang memungkinkan seseorang untuk menikah tidak hanya seorang wanita akan tetapi juga laki-laki.Masa puber adalah masa dimana seseorang mulai memasuki masa transisi menuju kedewasaan yang mudah sekali dilihat dari berbagai ciri yang menyertainya.



Ciri pertama seseorang memasuki masa puber biasanya ditandai dengan gelombang pertumbuhan yang pesat, kamu akan bertambah tinggi, dada membesar, bulu mulai tumbuh pada bagian dibawah pinggang dan dibagian ketiak. Hal ini dimulai saat memasuki usia 10 tahun sampau 14 tahun bahkan bisa lebih muda atau bahkan bisa melebihi usia tersebut pada beberapa orang tertentu.[ix]



Ketika memasuki masa puber, anak perempuan mengalami perubahan tubuh, didalam dan diluar tubuhnya, menjadi bentuk tubuh seorang wanita.Perubahan itu tidak secara bersamaan datangnya, dan perubahan itu tidak sama waktunya bagi setiap orang. Kebanyakan wanita mulai mengalami perubahan fisik pada sekitar usia 11 tahun, tetapi setiap orang mempunyai masa perkembangan sendiri. Adalah normal apabila perubahan dimulai pada usia muda seperti pada usia 8 atau 9 tahun, atau tidak sampai 13 atau 14 tahun. Bahkan jika masih belum terlihat atau terasa perbedaan, perubahan tersebut mungkin sedsang berjalan didalam tubuhmu.[x]



Tanda pertama dari memasuki masa pubersitas muncul sekitar usia 9 atau 10 tahun pada wanita tetapi mendekati 12 tahun pada pria.[xi]



Gambar dibawah ini diambil dari New Straits Times, 10/3/2001m dimana seorang anak melahirkan pada usia 9 tahun, yang makin menegaskan pendapat bahwa amat mungkin memiliki kemampuan seksual dan reproduksi pada usia yang amat muda sekali, yang memungkinkan dirinya untuk menikah.









Mengenai pernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah pada usia 7 tahun, harus dipahami bahwa hal itu memang sudah menjadi budaya pada masa sebelum Islam, memang Rasulullah Saw menikahi Aisyah pada usia 7 tahun akan tetapi Rasulullah Saw kemudian baru berkumpul dengan Aisyah pada usia sembilan tahun, dan pada saat itu memang syariat belum diturunkan oleh karenanya yang Rasulullah lakukan memang belum dilarang oleh Allah SWT akan tetapi Allah tetap menjaga Rasulullah SAW dengan cara membuat Rasulullah SAW baru berkumpul dengan Aisyah ketika beliau memasuki usia baligh atau masa puber.



Fakta bahwa tidak ada penolakan sama sekali antara pernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah Ra merupakan salah satu bukti bahwa pernikahan dengan wanita yang memiliki usia sangat dini merupakan bagian dari budaya masyarakat arab diwaktu itu, orientalis bernama Nabia Abbot menegaskan hal itu



Tidak ada versi cerita memberi komentar terhadap perbedaan umur pernikahan antara Muhammad dan Aisyah atau pada umur waktu pengantin wanita diajukan.[xii]



Praktek Rasulullah yang tidak mengikuti budaya masyarakat dimasa tersebut yang langsung berkumpul ketika menikah dengan wanita yang dinikahinya walaupun masih dibawah usia puber, dan baru melakukannya ketika Aisyah memasuki usia puber atau baligh, menyiratkan kepada kita semua bahwa apa yang ditawarkan Muhammad merupakan praktek yang tertinggi yang dilakukan diantara kebudayaan masyarakat diwaktu itu. W. Montgomery Watt menegaskan hal ini



Dari sudut waktu Muhammad, dimana, perjanjian dari penghianatan dan hawa nafsu tidak dapat dijaga. Zaman dimana dia hidup tidak dapat menemukan kecacatan moralnya dari jalan manapun. Pada kebalikannya, sebagian aksi mengkritik yang dilakukan oleh masyarakat barat modern menunjukkan standar Muhammad lebih tinggi dari pada zaman dimana dia hidup.[xiii]



Yang perlu dicatat dari hal ini adalah bahwa memang Islam mengajarkan pernikahan baru bisa dilakukan setelah wanita memasuki usia baligh, semua ahli fiqh sepakat dengan hal itu, dan memang syariat yang mengatur tata cara pernikahan turun setelah hijrah waktu di Madinah sedangkan pernikahan Rasulullah dengan Aisyah sendiri dilaksanakan ketika Muhammad Saw ada di kota Mekkah, jadi tidak ada ambivalensi sama sekali mengenai hal ini dalam tata cara pernikahan dalam Islam dan pernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah.



Apakah Muhammad SAW seorang Pedhopilia ?



Pertama kali kita harus mendefinisikan apa arti pedhopilia dan kemudian kita masukkan apakah Muhammad SAW termasuk dalam kategori tersebut atau tidak



"Pedofile : juga dapat disebut Pedofilia, penyakit kejiwaan seksual, dimana seorang dewasa distimulasi atau kepuasan seksual yang muncul dasarnya melalui hubungan seksual dengan anak-anak yang belum masuk masa puber. Tipe pedofilia tidak dapat menemukan kepuasan ketika melakukan hubungan seksual dengan sesama orang dewasa dan mungkin mempunyai penghargaan terhadap seseorang yang rendah, Melihat melakukan hubungan seksual dengan anak-anak lebih sedikit ancaman dibandingkan berhubungan dengan orang dewasa."[xiv]



Dari definisi diatas maka kita dapat simpulkan seorang pedofilia tidak mungkin mencapai kepuasn seksual dengan orang dewasa, bagaimana dengan Rasulullah Saw ?, Rasulullah Saw mempunyai 13 orang istri, stu orang dinikahi pada usia 50 tahun (Sauda Bint Zama), satu orang dinikahi pada usia 40 tahun (Khadija bint khawilad), 4 orang dinikahi dengan usia lebih dari 30 tahun (Zainab bint Khuzaima, 30 tahun; Zainab Bint Jahash,38 tahun; Umm-I-Habiba bint Abu Sufyan, 36 tahun; Maimuna bint harith, 36), tiga orang dinikahi pada usia lebih dari 20 tahun (Hafsa Bint Umar bin Khattab,22 tahun; Umm-I-Salma bint Abu Umayia, 26 tahun; Juwaeria Bint Harith, 20 tahun), dan 2 orang dinikahi pada usia 17 tahun (Marya Qibtiya bint shamun,Safia bint Hayi bin Akhtab), dan Aisyah yang dinikahi pada usia 9 tahun.[xv] Jadi apakah Rasulullah Saw seorang pedofilia, sebab beliau menikahi semua istrinya bukan pada usia anak-anak, kecuali Aisyah itupun berkumpul dengan Rasulullah Saw ketika memasuki usia puber atau baligh.



"pe.do.phil.ia n [NL] (1906): kelainan seksual dimana anak-anak lebih menjadi obyek seksual."[xvi]



Dari definisi kedua kita mendapatkan bahwa yang dimaksud dengan pedofilia adalah menjadikan anak-anak menjadi obyek seksual, sekarang mari kita simak apa arti anak-anak menurut kamus



child (ch؛ld) n., pl. chil·dren (ch¹l“dr…n). Abbr. ch. 1. seseorang yang berada diantara masa kelahiran dan masa puber.[xvii]



Kita sudah membahas masa puber dan kita juga sudah membahas masalah Aisyah yang baru berkumpul dengan Rasulullah Saw setelah memasuki masa puber, artinya ada jeda waktu beberapa tahun setelah pernikahan Rasulullah dengan Aisyah artinya Rasulullah baru berhubungan seksual dengan Aisyah ketika memasuki masa puber ini berarti Rasulullah Saw bukan seorang pedofilia sebab tidak berkumpul dengan Aisyah walaupun secara adat masyarakat waktu itu pernikahan beliau dianggap sah.Jeda waktu juga membuktikan bahwa Muhammad Saw bukanlah seorang pedofilia sebab seseorang yang memiliki penyakit pedofilia tidak dapat mengontrol dirinya terutama dengan berhubungan seksual dengan anak-anak



"Tidak adanye kontrol terhadap dorongan dari dalam diri.Pedhopilia sangat sulit untuk menghadapi dorongan didalam dirinya yang memiliki kecenderungan melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.Mereka juga amat mudah untuk tidak mengontrol keinginannya dalam melibatkan anak-anak dalam pratek hubungan seksual.”[xviii]



Jika memang benar Muhammad Saw seorang Pedhopilia maka buat apa dia menunggu dengan waktu yang begitu lama (muslim dan Bukhari mengatakan sampai 3 tahun, thabari 2 tahun) untuk mengajak Aisyah untuk hidup bersama Rasulullah saw. Sebab tidak mungkin seorang yang mengidap Pedhopilia menunggu waktu yang lama untuk berhubungan seksual dengan seseorang karena tekanan hasrat seksual yang begitu tinggi didalam dirinya.



Masa menunggu Muhammad Saw juga dapat dikatakan bahwa beliau menunggu masa pubersitas Aisyah yang berarti adalah masa kedewasaan Aisyah, yang juga berarti bahwa Aisyah memasuki usia dewasa ketika menikah dengan Rasulullah Saw.Orientalis yang bernama Karen amstrong menggambarkan dengan tepat keadaan ini dengan mengambil kesimpulan tidak hanya berdasarkan umur akan tetapi kesiapan Aisyah untuk menikahi Rasulullah saw.



Tabari mengatakan bahwa usia Aisyah sangat muda ketika ia berada dalam rumah orangtuanya, dan pernikahannya baru dilaksanakan ketika ia berada pada masa puber.[xix]



Pernikahan Aisyah dengan Rasulullah Saw merupakan kekerasan terhadap anak-anak ?



Setelah kita membahas tentang pedofilia, maka tuduhan yang berkaitan dengan hal itu menjadi penting dibahas seperti tuduhan bahwa Rasulullah Saw melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak, untuk itu mari kita merujuk lagi kepada encyclopedia encarta apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap anak.



Kekerasan terhadap anak, juga disebut sebagai perlakuan kejam terhadap anak, dengan sengaja dan tidak dapat dimaafkan mengakibatkan rasa sakit dan penderitaan pada anak-anak. Kata ini juga bisa digunakan untuk banyak sekali penyiksaan fisik, kekerasan secara verbal yang tidak dapat dibenarkan, kegagalan untuk memberikan perlindungan yang pantas, makanan, perawatan kesehatan, atau dukungan emosional, incest, pada kasus lain penganiayaan seksual, atau pemerkosaan, dan membuat pornografi anak. Sering digambarkan oleh ahli medis sebagai "battered-child syndrome," kejamnya perlakuan terhadap anak hampir secara mnyeluruh dilarang oleh undang-undang criminal. Kekerasan anak dapat mempunyai konsekuensi serius dimasa depan dari korban yang terkena. Lambatnya perkembangan fisik, gangguan berbahasa dan kemampuan kognitif, dan gangguan dari perkembangan kepribadian, belajar, dan tingkah-laku umumnya segera mengikuti dari kekerasan anak atau pengabaian.[xx]



Setelah melihat definisi kekerasan terhadap anak pantaskah Rasulullah Saw kita masukkan kedalamnya?, kita mungkin bisa tidak sependapat tentang definisi kekerasan terhadap anak, tapi kita hampir dipastikan memiliki kesepakatan terhadap apa akibat yang ditimbulkan dari kekerasan terhadap anak. Pertanyaan bagi kita sekarang adalah, apakah Aisyah Ra mempunyai sifat-sifat seorang korban dari kekerasan seorang anak ?, apakah Aisyah memiliki permasalahan mengenai kecerdasannya, tingkah laku dia dimata para sahabat, apakah Aisyah memiliki kelainan seperti itu?. Jika ,kita memang ingin jujur maka jawabannya adalah tidak sama sekali, Aisyah adalah orang yang sangat aktif dimasyarakat Islam pada waktu itu, dia menjadi ibu kaum muslimin dan segala tingkah lakunya menjadi contoh teladan masyarakat muslim sampai sekarang. Mengenai kecerdasan Aisyah, tentu saja kita tidak dapat memungkiri bahwa pemikiran Aisyah menjadi salah satu rujukan dari sahabat diwaktu itu, beliau sendiri termasuk dari empat orang sahabat yang meriwayatkan hadits terbanyak selain Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Anas bin Malik, beliau meriwayatkan tidak kurang dari 2210 Hadits dan 174 Hadits yang diriwayatkannya masuk kedalam kitab shahih hadits Bukhari dan Muslim. Dari dua faktor ini Aisyah bukan korban dari kekerasan terhadap anak oleh karenanya Rasulullah Saw bukan pelaku tindak kekerasan terhadap anak



Pubertas = Kedewasaan = Waktu menikah



Catatan sejarah tentang kebudayaan masa lalu memperlihatkan bahwa pernikahan dilakukan ketika seseorang mencapai masa pubersitas adalah sesuatu yang niscaya.



Hampir semua kebudayaan terdahulu memberikan perhatian mengenai pubertas dan ritual pernikahan, walaupun secara umum ada tedensi untuk lebih memperhatikan pubertas laki-laki daripada perempuan. Karena pubertas dan pernikahan merupakan simbol anak tersebut siap untuk memperoleh kehidupan dewasa.[xxi]



Wanita menikah segera setelah mencapai pubersitas.[xxii]



Bahkan Umat yahudi dan kristen juga melakukan hal yang sama terhadap anak gadis mereka.



Penganten wanita diambil dari lingkungan keluarga besar ( biasanya pada saat memasuki usia puber atau sekitar umur 13 tahun) didalam menjaga kemurnian garis keluarga.[xxiii]



Harus menjadi catatan bahwa bagaimanapun juga wanita menikah dimasa biblical pada usia dini.[xxiv]



Maria mengandung pada usia 12 tahun.[xxv]



Hal ini kemudian berlanjut ketika gereja menikahkan seorang wanita pada usia 12 tahun di rumania.[xxvi]



Di Amerika pada akhir abad yang lalu, batas izin pernikahan adalah 10 tahun, California adalah negara bagian pertama yang mengganti batas izin pernikahan menjadi 14 tahun, yang dilakukan pada tahun 1889, setelah California, negara bagian lainnya bergabung dan menaikkan batas izin pernikahan juga.[xxvii]



Catatan yang sama pada situs tersebut juga memperlihatkan bahwa Prancis baru meningkatkan izin usia pernikahan daru 11 tahun menjadi 13 tahun pada satu abad yang lalu, bahkan inggris baru pada tahun 1929 meninggalkan hukum yang berdasarkan pada budaya kristen kuno yang mengizinkan seorang wanita menikah pada usia 12 tahun.



Perbedaan dalam menilai sejauh mana kedewasaan seseorang yang ditentukan dalam batasan usia pada masa sekarang adalah sangat berbeda dengan proses kematangan seseorang pada masa terdahulu. Saya ingin mengambil satu contoh yang amat simpel dari sejarah kenabian yaitu dimana usamah bin zaid bisa memimpin pasukan perang dan memikul tanggungjawab yang amat besar pada usianya yang baru menginjak 17 tahun[xxviii] bisakah kita membandingkan usia Usamah dengan anak muda usia 17 tahun dimasa sekarang?, tentu saja kita akan mengalami kesulitan sebagaimana kita akan menemui kesulitan dalam menentukan kapan dan bagaimana seseorang dapat dikatakan dewasa apabila kita mengambil batasan usia sebagai patokan utama.



Persoalan selanjutnya apakah perbedaan usia antara Muhammad Saw dengan Aisyah yang begitu jauh adalah salah secara moral?. Jawabannya adalah Aisyah dinikahi Muhammad saw secara sah dan setiap pernikahan bukan hanya berujung pada hubungan seksual semata akan tetapi bagaimana adanya pengertian dan hubungan yang baik dalam komunikasi antara keduanya dalam menjalankan bahtera pernikahan tersebut.



Ketika perbedaan usia jauh, umpamanya melewati limabelas sampai duapuluh tahun, hasilnya mungkin lebih membahagiakan.Pernikahan orang yang lebih tua dan tentu saja laki-laki yang tua yang menikahi wanita yang sangat muda,seringkali lebih sukses dan lebih harmonis.[xxix]



Hal inilah yang menyebabkan Rasulullah saw lebih banyak bersabar kematangan usia rasulullah saw telah membawa Aisyah sebagai wanita yang paling banyak meriwayatkan hadits dibandingkan dengan sahabat-sahabat lainnya ribuan hadits telah didokumentasikan atas nama Aisyah didalam kitab kitab hadits, bisakah seorang korban pedhopilia melakukan hal ini, seorang korban pedhopilia biasanya akan mengalami goncangan psikologi yang menyebabkan adanya gangguan emosional dalam tindakan dancara berpikirnya, adakah hal ini terdapat dalam disi Aisyah, adakah diantara kaum misionaris dan orientalis yang mengatakan bahwa Aisyah adalah korban dari pedhopilia membantah hal ini?. Jawabannya adalah Aisyah adalah muslimah terbaik yang dilahirkan oleh sosok besar Muhammad saw dan tidak ada seorangpun meragukan hal itu akan tetapi bagaimana mereka bisa mengatakan bahwa hubungan rasulullah saw dan Aisyah ra adalah suatu penindasan terhadap Aisyah, bahkan mencari-cari alasan yang seakan-akan ilmiah untuk mendukung pendapat mereka tanpa menghiraukan hubungan yang harmonis diantara keduanya, dan tanpa menghiraukan standar nilai yang melegalkan seorang wanita berhubungan dengan seorang laki-laki tanpa menikahinya dan meninggalkan keturunan tanpa laki-laki itu bertanggungjawab terhadap kebutuhan financial dan emosional sang anak, atau bahkan melegalkan pembunuhan anak tersebut sebelum ia keluar dari kandungan dan menyusahkan keduanya, dengan alasan "hei kita cuman bersenang senang; dan apabila saya hamil itu bukan kehendak saya, dan apabila bukan kehendak saya maka sebaiknya lenyapkan saja", maka kami juga berhak bertanya kepada anda standar nilai apa yang hendak paksakan kepada kami?.



Atau jika kalian adalah seorang yang memakai satandar nilai kristiani maka lihatlah standar nilai yang ada dikitab suci kalian, dan perbandingkanlah dengan standar nilai yang kami miliki.



Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu bunuh. Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu. (Bilangan: 31:17-18)



Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. (Keluaran 21:7)



Maka temukan jawabannya bahwa Islam adalah standar nilai yang terbaik yang bisa dibandingkan dengan segala sistem nilai yang anda temukan dimuka bumi ini.



Wallahu A'lam Bishawab.




[i] Translation of Sahih Bukhari, Merits of the Helpers in Madinah (Ansaar), Volume 5, Book 58, Number 234

[ii] HR. Bukhari, Muslim, Nasa'i, Al Bayan CD

[iii] Nabia Abbott, Aishah-The Beloved of Mohammed, Al-Saqi Books, London, 1985, page 7

[iv] Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50

[v] Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50

[vi] Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301

[vii] Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978

[viii] Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979

[ix] Puberty in Girls by an Australian government Public Health organization

[x] http://www.chmc.org/aboutchi/infoline/girls.htm

[xi] he Incredible Machine, National Geographic Society, p. 239

[xii] Nabia Abbott, Aishah, The Beloved of Mohammed,op cipt, p. 7

[xiii] W. M. Watt, Muhammad: Prophet and Statesman, (Oxford University Press, 1961), p. 229

[xiv] Encyclopedia Britannica, 1998

[xv] The Prophet of Islam, the Ideal Husband, by Syed Abu Zafar Zain, Kazi Publications, Lahore, Ist Ed., pg. 10-12

[xvi] Merriam Webster’s Collegiate Dictionary

[xvii] American Heritage Dictionary

[xviii] Understanding the Pedophile Psyche, courtesy of the Police Federation of England & Wales

[xix] Karen Armstrong, Muhammad: A Biography of the Prophet, Harper San Francisco, 1992, page 157

[xx] Encyclopedia Britannica, 1998

[xxi] "primitive cultures", An Overview of the World's Religions

[xxii] "Central Africa", The New Encyclopaedia Britannica, 15th Edition (1987), Volume 15, page 646. See also "Aboriginal Australia", The New Encyclopaedia Britannica, 15th Edition (1987), Volume 14, page 425. For additional references to the marriage customs in Biblical times, see Israel: Its Life and Culture, by Johannes Pedersen, Volume 1, page 60ff

[xxiii] Ancient Israelite Marriage Customs, by Jim West, ThD

[xxiv] Gerald Sigal, The Jew and the Christian Missionary, Ktav Publishing House,1981, page 28

[xxv] "Oxford Dictionary Bible" commentary

[xxvi] http://www.cnn.com/2003/WORLD/europe/09/30/romanian.gypsy.ap/index.html

[xxvii] http://www.ageofconsent.com/comments/numberone.htm

[xxviii] http://ismaili.net/histoire/history03/history333.html)

[xxix] Theodor H. Vandevelde, Ideal Marriage : Its Physiology and Technique, Greenwood Publishing Group, 1980, p. 243.

0 Comments:

Post a Comment



Newer Post Older Post Home